Polsek Selupu Rejang Gelar Razia Senpi dan Sajam di Jalan Lintas Curup–Lubuk Linggau

Rejang Lebong – Polsek Selupu Rejang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu pada Selasa (16/9/2025) menggelar razia senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) sebagai upaya pencegahan tindak pidana sekaligus menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Selupu Rejang IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos., menjelaskan bahwa pemeriksaan senjata api dan sajam dilakukan di titik-titik tertentu dengan waktu yang tidak ditentukan. Hal ini bertujuan untuk menekan tindak pidana, memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan, serta mencegah penyalahgunaan senjata api maupun senjata tajam.

“Keamanan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang,” tegas IPTU Ibnu Sina.

Razia kali ini difokuskan di Jalan Lintas Curup–Lubuk Linggau dengan sasaran pengendara yang melintas. Selain melakukan pemeriksaan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membawa sajam karena berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami sampaikan himbauan kepada masyarakat agar merubah kebiasaan membawa sajam, karena hal tersebut melanggar hukum dan membahayakan kehidupan kita semua,” ujar AIPTU Basuki, personel piket Polsek Selupu Rejang.

Kegiatan razia dilaksanakan minimal oleh tiga personel dengan perlengkapan sesuai SOP. “Semata-mata tujuan kami adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” pungkas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *