Rejang Lebong – Polsek Selupu Rejang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan patroli rutin sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana, baik kasus 3C (curat, curas, curanmor) maupun tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang. Kegiatan patroli ini dilaksanakan pada Selasa (16/9/2025).
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Selupu Rejang IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos., menyampaikan bahwa patroli merupakan salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan secara periodik pada jam-jam rawan. “Patroli adalah metode efektif menekan angka tindak pidana sekaligus mengantisipasi adanya balap liar,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan patroli, empat personel dikerahkan dengan perlengkapan sesuai standar operasional prosedur (SOP). “Semata-mata tujuan kami adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tambah Kapolsek.
Patroli juga dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip 3S (Senyum, Sapa, dan Salam) untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat. Jalur patroli telah dijadwalkan sesuai progiat personel piket, meliputi jalan-jalan umum di wilayah Kecamatan Selupu Rejang. Armada yang digunakan antara lain kendaraan roda dua, roda empat, bahkan patroli sepeda jika dibutuhkan.
Kanit Patroli Polsek Selupu Rejang, AIPTU Panca, menambahkan bahwa selain berkeliling, personel juga memasang Hotline “Lapor Pak Kapolres” dan “Lapor Pak Kapolsek” di sejumlah titik. “Tujuannya agar masyarakat lebih mudah memberikan informasi maupun pengaduan terkait keamanan,” pungkasnya.