Mukomuko, tingabangsa.com – Para Guru dan Siswa-siswi di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 38Mukomuko harus menempuh pendidikan di tengah kondisi gedung sekolah rusak. Kerusakan terjadi dibagian atap dan plafon bocor dan jebol menganga.
SMPN 38 Mukomuko merupakan salah satu sekolah yang dibangun dari bantuan dana hibah Australia pada tahun 2012 berdiri diatas lahan seluas 1,5 hektare berada di wilayah Desa Retak Mudik, Kecamatan Sungai Rumbai. Pada tahun 2013 sekolah ini diresmikan menjadi sekolah negeri dengan SK kenegerian oleh Bupati Mukomuko, Icwan Yunus.
Kepala SMPN 38 Mukomuko, Hanafi, S.Pd, M.Pd. saat dikonfirmasi awak media tintabangsa.com, Senin (17/9/2025) mengatakan beberapa ruang gedung di sekolahnya, kondisinya sangat memprihatinkan, atap dan plafonnya sudah pada bocor dan jebol bahkan sudah menganga membuat para guru disekolah ini merasa cemas saat proses belajar-mengajar.
“Di ruang kepala sekolah, ruang guru kondisi atap sudah bocor, dan plafon sudah jebol. Pada saat datang hujan air memancur, meja dan lantai basah. Jadinya harus mengungsi ke ruangan lain. Hal yang sama juga terjadi di ruang guru dan perpustakaan,” ungkap Hanafi
Hanafi, mengatakan sudah berbagai upaya dilakukan untuk agar sekolah bisa direhab termasuk pengajuan revitalisasi rehab sekolah kepada kementerian pendidikan dasar dan menengah melalui dinas pendidikan Kabupaten Mukomuko akan tetapi tidak terealisasi untuk tahun ini.
Menurutnya, pada tahun 2024 lalu itu syarat pengajuan program revitalisasi itu jumlah siswa itu harus diatas 60 siswa, sementara siswa siswi yang ada di sekolahnya saat ini hanya ada 50 murid, sehingga kemungkinan pengajuan tidak direalisasi.
“Akan tetapi untuk pengajuan tahun 2025 ini persyaratan itu tidak ada lagi tapi tidak juga dapat.Tapi kemarin saya coba telfon Kabid pendidikan Kabupaten Mukomuko, katanya di 2026. Ia kita tengoklah di 2026 bagaimana postur anggarannya apakah masih ada Revitalisasi atau tidak, atau dipersyaratkan jumlah siswa lagi. Harapan kita sekolah ini dapat revitalisasi di 2026 nanti,” harapnya .
Sementara itu, Kabid Pendidikan Dasar dan Menengah Kabupaten Mukomuko, Ramon, dikonfirmasi lewat WhatsApp mengatakan akan diajukan kembali pada 2026.
” Masih banyak sekolah di Kabupaten Mukomuko yang perlu untuk direhab termasuk SMPN 38 Mukomuko dan sekolah lain. Mudah -mudahan di 2026 revitalisasi bisa terealisasi.” Pungkasnya (AS/TB).