Bengkulu – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu mengikuti kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama antara PT Jasa Raharja dan Korlantas Polri yang digelar secara hybrid, Selasa (9/9/2025).
Perjanjian kerja sama tersebut mencakup berbagi pakai data dan/atau informasi, peningkatan kepatuhan serta keselamatan masyarakat di bidang transportasi, hingga pelayanan santunan Jasa Raharja.
Kegiatan berlangsung di Ballroom PT Jasa Raharja Pusat, sementara Jasa Raharja Bengkulu dan Ditlantas Polda Bengkulu mengikuti jalannya acara secara hybrid dari Gedung Ditlantas Polda Bengkulu.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Bengkulu, Fitri Agustina, bersama Direktur Lalu Lintas Polda Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, S.IK, turut hadir bersama jajaran masing-masing untuk memastikan dukungan penuh terhadap implementasi kerja sama ini di tingkat daerah.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap semakin memperkuat integrasi data, mempermudah layanan santunan, sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam berkendara dan membayar kewajiban terkait kendaraan bermotor,” ujar Fitri Agustina.
Dengan adanya sinergi antara Jasa Raharja dan Korlantas Polri ini, diharapkan pelayanan publik semakin cepat, transparan, serta berdampak nyata dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Bengkulu.