Bertinvestasi di Bengkulu, PT RAA Taat Hukum dan Siap Berkontribusi Bagi Daerah

Bengkulu – Manajemen PT Riau Agrindo Agung (RAA) membantah perusahaannya beroperasi tanpa izin sebagaimana dituduhkan oleh beberapa pihak.

Menurut manajemen PT RAA, Ismi Beby Lestari Harahap, dalam siaran persnya, Minggu (7/9/2025), PT RAA beroperasi mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku alias taat hukum.

“Perlu kami tegaskan, bahwa PT RAA beroperasi dengan mematuhi regulasi yang ada. Kami tegaskan juga kepada para pihak agar tidak menyebarkan hoaks,” tegas Ismi.

Lebih lanjut, Ismi menjelaskan, pihaknya memastikan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan hoaks dan mencemarkan nama baik perusahaan.

“Kami bersama tim hukum telah mempelajari situasi yang berkembang, dan kemungkinan akan mengambil langkah hukum apabila diperlukan,” imbuh Ismi.

Sebagaimana diketahui, lanjut Ismi, beberapa oknum yang mengatasnamakan masyarakat sengaja menghembuskan isu bahwa PT RAA tidak memiliki perizinan.

“Isu tersebut sama sekali tidak benar, ada pihak yang menuduh kami tidak punya izin usaha perkebunan, tidak membayar pajak, tidak memiki hak guna usaha, kalau hak guna usaha memang sedang dalam proses dan sedang proses pengajuan panitia B, namun PT. Riau Agrindo Agung masuk dalam daftar percepatan hak guna usaha bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit sebagaimana surat edaran No.9/SE-HT.01/VII/2024 Tentang Percepatan Pemberian Hak Guna Usaha Bagi Perusahaan Perkebunan yang diterbitkan An. Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Sekretaris Jendral Suyus Windayana tertanggal 12 Juli 2024. Perusahaan juga menjamin bahwa kegiatan investasi yang dilakukan sudah sesuai dengan regulasi yang ada, bagaimana mungkin perusahaan sudah operasional dari semenjak managemen lama sampai kami take over tidak memiliki izin atau legalitas. Kami juga memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional perusahaan tetap mematuhi seluruh hirarki peraturan perundang-undangan. Kami akan melakukan langkah hukum karena berita ini sudah merusak image perusahaan (corporate image). Kami tegaskan kembali kami ingin berinvestasi tanpa melanggar hukum dan kami akan berkontribusi kepada pemerintah setempat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *