Blitar.tintabangsa.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifai, menghadiri kegiatan budaya Jamasan Gong Kiyai Pradah yang diselenggarakan di Alun-Alun Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, pada Sabtu (06/09/2025).
Kehadiran M. Rifai dalam acara ini menunjukkan dukungan penuh dari legislatif terhadap pelestarian budaya dan tradisi leluhur yang masih dijaga oleh masyarakat Blitar hingga saat ini.
Dalam kegiatan tersebut, M. Rifai turut didampingi oleh Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Ciput Jianto, yang juga terlibat langsung sebagai panitia pelaksana kegiatan. Selain itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Blitar, Haris Susianto, juga hadir dalam prosesi tersebut.
Tradisi Jamasan Gong Kiyai Pradah merupakan ritual tahunan yang sarat makna spiritual dan historis, sebagai bentuk penghormatan terhadap pusaka warisan budaya. Acara ini juga menjadi salah satu daya tarik wisata budaya di Kabupaten Blitar.
“Tampak hadir dalam acara tersebut Bupati dan Wakil Bupati Blitar, Wali Kota Blitar, Wakapolres Blitar, Kasdim 0808 Blitar, Pj Sekda Kabupaten Blitar, jajaran Asisten, Staf Ahli, kepala OPD, Kabag, para camat, lurah, serta tamu undangan lainnya. Dari unsur legislatif, hadir Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifai, yang didampingi oleh Anggota Komisi I, Ciput Jianto—juga bertugas sebagai panitia kegiatan—serta Sekretaris DPRD Kabupaten Blitar, Haris Susianto.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penampilan Tari Gambyong Pareanom sebagai pembuka acara, dilanjutkan dengan pembacaan naskah sejarah Gong Kiyai Pradah yang sarat nilai historis. Selanjutnya, pusaka sakral yang menjadi simbol kebanggaan Kabupaten Blitar itu dikeluarkan dari sanggar dan dikirab menuju lokasi padusan atau tempat siraman melalui jalur barat. Prosesi kemudian ditutup dengan pemukulan Gong Kiyai Pradah sebanyak tujuh kali, sebagai bentuk penghormatan sekaligus untuk memperdengarkan suara khasnya kepada masyarakat.
Saat ditemui awak media, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifai, menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya acara tersebut. Menurutnya, Jamasan Gong Kiyai Pradah bukan sekadar tradisi, melainkan warisan budaya yang memiliki makna spiritual, historis, dan sosial yang mendalam bagi masyarakat Blitar.
“Kami dari DPRD Kabupaten Blitar sangat mengapresiasi kegiatan ini karena merupakan bagian penting dalam melestarikan budaya dan kearifan lokal. Tradisi jamasan ini tidak hanya mengandung nilai-nilai sakral, tetapi juga menjadi daya tarik wisata budaya yang memperkuat identitas masyarakat Blitar,” ujar M. Rifai.
Tingginya antusiasme masyarakat yang memadati kawasan Alun-Alun Lodoyo mencerminkan kecintaan dan kebanggaan warga terhadap tradisi leluhur yang telah diwariskan secara turun-temurun. DPRD Kabupaten Blitar kembali menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pelestarian budaya melalui kegiatan adat semacam ini.
Melalui dukungan legislatif yang berkelanjutan, diharapkan setiap elemen pemerintah dan masyarakat dapat bersinergi menjaga eksistensi budaya lokal agar tidak tergerus oleh modernisasi. Tradisi seperti Jamasan Gong Kiyai Pradah tidak hanya memiliki nilai spiritual dan historis, tetapi juga menyimpan potensi besar dalam pengembangan sektor pariwisata berbasis budaya yang berkelanjutan.
Lebih dari sekadar seremoni tahunan, kegiatan ini menjadi simbol kebersamaan dan identitas kolektif masyarakat Blitar. Keterlibatan generasi muda dalam setiap prosesi juga menjadi harapan tersendiri agar nilai-nilai luhur yang terkandung dalam tradisi ini dapat terus hidup dan relevan di tengah dinamika zaman.
Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan yang ditunjukkan dalam pelaksanaan acara ini, DPRD Kabupaten Blitar berharap tradisi Jamasan Gong Kiyai Pradah akan terus menjadi inspirasi dalam menjaga warisan budaya serta memperkuat jati diri daerah untuk generasi mendatang.(Wandi)