Rejang Lebong, 06 September 2025 – Polsek Selupu Rejang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi tindak pidana, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.I.K. melalui Kapolsek Selupu Rejang IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos. menjelaskan bahwa kegiatan patroli merupakan langkah preventif yang dilakukan secara periodik pada jam-jam rawan.
“Patroli ini bertujuan menekan angka kriminalitas sekaligus mengantisipasi balap liar. Semata-mata demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar Kapolsek.
Patroli dilaksanakan oleh empat personel dengan perlengkapan sesuai SOP. Personel bergerak di jalur-jalur rawan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, bahkan sesekali bersepeda jika diperlukan.
Kanit Patroli Polsek Selupu Rejang, Aiptu Panca, menambahkan bahwa kegiatan patroli juga mengedepankan prinsip 3S (Senyum, Sapa, Salam) dalam berinteraksi dengan masyarakat. Selain itu, personel turut melakukan pemasangan Hotline Lapor Pak Kapolres dan Hotline Lapor Pak Kapolsek agar masyarakat lebih mudah menyampaikan informasi maupun pengaduan.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Selupu Rejang tetap kondusif dan masyarakat merasa lebih aman dalam beraktivitas.