Kepahyang, Tintabangsa.com- Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, yang terjadi pada tahun anggaran 2021-2023, tengah memasuki fase baru. Dari total 10 orang tersangka, tiga di antaranya telah menjalani proses pelimpahan tahap kedua dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan siap disidangkan.
Sementara itu, tujuh tersangka lainnya masih menunggu proses pelimpahan yang sedang berlangsung. Kesepuluh tersangka dianggap bertanggung jawab atas tindakan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 37 miliar.
Berikut nama-nama mereka:
1. Windra Purnawan (Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang periode 2019-2024 dari partai Nasdem) 2. Andrian Defandra (Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepahiang periode 2019-2024 dan Anggota DPRD periode 2024-2029 dari partai Golkar) 3. Nanto Unsi (Anggota DPRD periode 2019-2024 dari partai Demokrat) 4. Budi Hartono (Anggota DPRD periode 2019-2024 dari partai Perindo) 5. Maryatun (Anggota DPRD periode 2019-2024 dari partai Nasdem) 6. RM Johanda (Anggota DPRD periode 2019-2024 dari partai Nasdem) 7. Joko Triono (Anggota DPRD periode 2019-2024 dari partai PDI Perjuangan) 8. Roland Yudhistira (Mantan Sekretaris DPRD periode 2019-2024) 9. Yusrinaldi (Mantan Bendahara) 10. Didi Rinaldi (Mantan Bendahara).
Besarnya kerugian negara memaksa pihak penyidik Kejaksaan Negeri Kepahiang untuk melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik para tersangka sebagai upaya pemulihan sebagian dari kerugian tersebut.
Berbagai aset yang telah atau sedang disita mencakup:
– Uang yang telah dikembalikan oleh tersangka dengan total sebesar Rp 4.852.767.051,- 16 aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan – 5 aset bergerak seperti kendaraan roda dua dan roda empat – 14 barang bukti bernilai tinggi, termasuk tas branded, jam tangan Rolex, ikat pinggang, dan kacamata Selain itu, terdapat sejumlah aset yang telah diblokir dan masih dalam proses pengajuan untuk mendapatkan izin penyitaan dari pengadilan: – 14 aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan – 9 aset bergerak berupa kendaraan.
Langkah penyitaan tersebut diharapkan dapat membantu memulihkan kerugian negara akibat kasus ini.(TB)