Pada hari Kamis tanggal 28 Agustus 2025 sekira pukul 09.45 Wib di Aula Wicaksana Laghawa Polres Rejang Lebong telah dilaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan Polres Rejang Lebong dengan Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepela Dinas PMD dan Seluruh Camat Di Kab. Rejang Lebong.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh :
- Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.I.K.
- Waka Polres Rejang Lebong AKBP Tekat Parmo K, S.H.
- Kepala Dinas Pertanian
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan
- Kepala Dinas PMD
- Camat di Kab. Rejang Lebong
- PJU Polres Rejang Lebong
Penyampaian Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.I.K. :
- Menyampaikan ketahanan pangan merupakan program dari bapak presiden untuk masyarakat yang disambut oleh Bapak Gubernur Bengkulu dengan inovasi dan diadakannya perlombaan serta hadiah, penghargaan bagi pemenang lomba ketahanan pangan tersebut.
- Menyampaikan bahwa tugas kita terhadap program ketahanan pangan kedepannya yaitu untuk menggerakan masyarakat mendukung program tersebut yang akan dilaksanakan pada setiap Desa di kab. Rejang Lebong.
- Menyampaikan bahwa sangat apresiasi kepada setiap Desa yang sudah mendaftarkan diri untuk mengikuti kegiatan perlombaan ketahanan pangan.
- Menyampaikan untuk mengingatkan atau penekanan kepada para Kapolsek dan Camat bahwa kegiatan ini merupakan program dari bapak presiden yang harus kita dukung sesuai dengan inovasi dari bapak Gubernur.
- Menyampaikan agar diharapkan salah satu dari Desa di Kab. Rejang Lebong yang akan jadi pemenang nya dari lomba ketahanan pangan tersebut.
- Menyampaikan untuk mendukung kegiatan ini dengan penuh semangat serta inovasi yang lebih baik agar kita bisa jadi salah satu pemenang nya nanti.
- Menyampaikan bagi sistem penanaman apabila disatu lahan luasnya tidak mencukupi 1 hectar boleh dilaksanakan di tempat / titik yang berbeda.
- Menyampaikan bahwa Desa di Kab. Rejang Lebong masih ada yg belum mendaftarkan diri agar para Kapolsek dan Camat mengajak untuk mengikuti lomba yang diselenggarakan oleh bapak Gubernur.
- Menyampaikan bahwa bibit untuk digunakan pada saat penanaman memiliki jenis yang sama agar tidak ada komplain pada saat keluarnya hasil penilaian nantinya.
- Menyampaikan bahwa pemupukan dibebaskan untuk menggunakan pupuk subsidi maupun pupuk non subsidi.
- Menyampaikan agar penanaman jagung mencukupi satu hectar boleh dilaksanakan di Desa lain apabila di suatu Desa atau Kelurahan tersebut mengalami kekurangan lahan untuk penanaman jagung.
- Menyampaikan bahwa indikator penilaian perlombaan penanaman jagung agar para Kades yang memberikan penjelasan kepada masyarakat di Desa nya masing masing.
Penyampaian Kepala Dinas Pertanian : - Menyampaikan bahwa hampir seluruh wilayah Polsek Bermani Ulu telah mengikuti perlombaan penanaman jagung 1 hectar.
- Menyampaikan agar teknis penilaian akan kami pelajari ulang agar tidak terjadi kecurangan atau kesalahpahaman.
- Menyampaikan bahwa basis untuk penanaman jagung di Kab. Rejang Lenong yaitu berada di Kec. Bermani Ulu, Bermani Ulu Raya, PUT dan Kota Padang.
Penyampaian Kepala Dinas Ketahanan Pangan : - Menyampaikan bahwa sesuai dengan perintah dari bapak Bupati Rejang Lebong, agar satu desa menanamkan jagung 1 hectar tanaman jagung.
- Menyampaikan agar diharapkan kepada bapak Kapolres Rejang Lebong melalui jajaran nya untuk berkoordinasi dengan pihak Desa terkait proses penanamman jagung.
- Menyampaikan bahwa bapak Bupati juga menekankan apabila ada Desa yang lahannya kurang dari 1 hectar agar segera dicukupi dan jika lebih dari 1 hectar tetap di perbolehkan.
Kegiatan berakhir sekira pukul 11.30 WIB, situasi aman, lancar dan kondusif.