UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Tegaskan Status Hukum Sah Lahan Pembangunan MIN 2 Kota Bengkulu

Bengkulu,Tintabangsa.com – Menjawab pemberitaan terkait adanya penolakan warga terhadap kegiatan pembangunan ruang kelas belajar Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Kota Bengkulu yang berlokasi di kompleks UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, pihak kampus menegaskan bahwa lahan yang dimaksud berstatus sah sebagai Barang Milik Negara (BMN).

Koordinator BMN UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Dr. Edi Safari, M.Pd, menyampaikan bahwa berdasarkan dokumen resmi sejak tahun 1981, lahan tersebut tercatat sebagai BMN dengan Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Republik Indonesia Cq IAIN Bengkulu (saat ini UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu). Hingga kini, tanah tersebut tidak sedang dalam gugatan hukum, baik perdata, pidana, maupun Tata Usaha Negara (TUN).

“Dengan dokumen kepemilikan yang sah, tanah tersebut jelas merupakan milik negara. Saat ini tidak ada gugatan di pengadilan, sehingga klaim sepihak dari pihak-pihak tertentu tidak memiliki dasar hukum,” tegas Dr. Edi Safari.

Lebih lanjut, pada tahun 2023, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI melalui Kepala Biro Keuangan dan BMN telah menerbitkan surat persetujuan pengalihan penggunaan BMN dari Satuan Kerja UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu kepada Satuan Kerja Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu dengan luas 15.000 m².

Kemudian pada tahun 2025, dilakukan pemecahan sertifikat tanah seluas 15.000 m² dan secara resmi telah diserahterimakan dari Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu. Dengan demikian, tanah yang kini menjadi lokasi pembangunan ruang kelas belajar MIN 2 Kota Bengkulu adalah sah milik Kementerian Agama Kota Bengkulu.

“Karena status tanah sudah jelas dan legalitasnya kuat, maka penolakan warga terhadap pembangunan MIN 2 Kota Bengkulu tidak beralasan. Pihak-pihak yang mengklaim lahan tersebut pun tidak memiliki sertifikat kepemilikan yang sah dan tidak pernah menempuh jalur hukum,” tambah Dr. Edi Safari.

Pembangunan ruang kelas belajar MIN 2 Kota Bengkulu ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan madrasah di Kota Bengkulu. UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu menegaskan akan terus mendukung program pemerintah yang bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan.(TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *