Kadishub  dan Kasatlantas Polres Batu Bara  Belum Menjawab Konfirmasi Terkait Pemeliharaan Jalan Acces Road Inalum


Batu Bara, tintabangsa.com- Pasal 23 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur tentang tanggung jawab penyelenggara jalan dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan saat melaksanakan preservasi jalan dan/atau peningkatan kapasitas jalan.

Jalan Acess road Inalum dari simpang Kuala Tanjung menuju Kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara Sumatera utara panjang sekitar 17 Km tanggung jawab siapa, pasalnya jalan Acces road Inalum ada marka jalan warna kuning dan putih. Marka jalan warna  kuning tanggung jawab kementerian dan putih pemerintah daerah.

Pemeliharaan jalan Acces road Inalum sudah dilakukan pengorekan badan jalan sehingga banyak titik badan jalan berlubang akibat pengorekan, hampir satu bulan pembiaran, belum ada tanda-tanda dilaksanakan pengaspalan.

Bisa mengancam para pengendara/pengguna jalan terjadinya kecelakaan.
Seperti pengampaian komentar seorang warga bernama Anto yang mengatakan,  kemungkinan akan dilakukan pengaspalan hotmik,  jika sudah terjadi kecelakaan dan menelan korban jiwa, paparnya.

Awak media mencoba konfirmasi kepada Kepala dinas Perhubungan Kabupaten Batubara  R. Siboro melalui sambungan nomor Hp/WA 0821* 9495 meminta tanggapan dan syarannya atas kegiatan pemeliharaan jalan Acces road Inalum, badan jalan dikorek  mengakibatkan badan jalan banyaknya titik badan jalan berlubang, berdampak resiko terjadi kecelakaan.  Sangat disayangkan, R. Siboro tidak membalas chatingan konfirmasi awak media. R. Siboro pernah menyampaikan pernyataan bahwa jalan Acces road Inalum bukan tanggung jawab dari Dishub Batubara. Awak media melanjutkan konfirmasi kepada AKP. S.Simatupang Kasatlantas Polres Batubara melalui nomor Hp/WA 0811 800, dan juga chatingan awak media tidak dibalas, Kamis (21/08/2025).

Awak media berpendapat melakukan konfirmasi kepada kadishub R.Siboro, dan juga kepada Kasatlantas Polres Batubara, bahwa jalan Acces road Inalum keberadaannya diwilayah Pemerintahan kabupaten Batubara,  wilayah hukum Polres Batubara.

Sampai berita ini dikirim keredaksi, belum ada jawaban baik dari Kadishub maupun Kasatlantas Polres Batubara. (SP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *