Banda Aceh, Tintabangsa.com – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh, Yan Rusmanto, melakukan audiensi dan koordinasi dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), di Kantor Gubernur Aceh pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kanwil Ditjenpas dan Pemerintah Provinsi Aceh, terutama dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.
Dalam audiensi tersebut, Yan Rusmanto didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yusrizal, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan (PK), Sangapta Surbakti, serta Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono.
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah undangan kepada Gubernur Aceh untuk hadir dan menyerahkan remisi secara simbolis kepada warga binaan di Lapas Kelas IIA Banda Aceh pada 17 Agustus 2025. Gubernur Muzakir Manaf menyambut baik undangan tersebut dan menyatakan kesediaannya untuk hadir secara langsung.
“Saya siap hadir langsung pada kegiatan penyerahan remisi 17 Agustus 2025,” ujar Muzakir Manaf, menunjukkan komitmennya terhadap pembinaan warga binaan di Aceh.
Selain itu, Yan Rusmanto juga menjelaskan mengenai tugas dan fungsi pemasyarakatan di Aceh, yang meliputi pembinaan, pembimbingan, dan pelayanan tahanan, narapidana, serta klien. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Aceh demi terwujudnya sistem pemasyarakatan yang lebih baik.
Poin penting lainnya yang diajukan adalah permohonan dukungan untuk penyediaan kantor operasional Kanwil Ditjenpas Aceh. Saat ini, Kanwil Ditjenpas Aceh masih berkantor bersama empat kantor wilayah lainnya di lingkungan Kantor Kemenkum Aceh, yang dinilai kurang optimal untuk menjalankan tugas secara mandiri.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Muzakir Manaf menyatakan kesiapannya untuk membantu. “Saya akan segera menginstruksikan jajaran untuk mencarikan gedung yang layak dan bisa digunakan oleh Kanwil Ditjenpas Aceh agar bisa beroperasi secara mandiri,” tegasnya.
Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara Kanwil Ditjenpas Aceh dan Pemerintah Provinsi Aceh, sehingga mampu meningkatkan kualitas sistem pemasyarakatan dan pembinaan narapidana di wilayah Aceh. (Rid)