Bengkulu – Satgas Pengawasan Pendistribusian Beras Polda Bengkulu melakukan pengecekan terhadap pendistribusian beras di beberapa toko di Kota Bengkulu pada Rabu, 12 Agustus 2025.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pendistribusian beras berjalan dengan lancar dan sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
Tim Satgas Pengawasan Pendistribusian Beras yang dipimpin oleh Kompol Jery Antonius Nainggolan melakukan pengecekan pada beberapa toko, antara lain Alfamart Museum, Toko Arena, dan Gerai Indomaret. Pada pengecekan tersebut, tim melakukan penimbangan beras premium kemasan 5 kg, 10 kg, dan 20 kg untuk memastikan bahwa volume beras sesuai dengan yang tertera pada kemasan.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa beberapa beras premium kemasan 5 kg dan 10 kg tidak sesuai dengan volume yang tertera pada kemasan, namun masih dalam ambang batas toleransi di bawah 1,5%. Selain itu, tim juga menemukan beras kemasan yang izin edarnya telah kadaluarsa di Toko Arena.
“Temuan ini akan kami tindaklanjuti dengan meminta klarifikasi dari pihak toko dan distributor,” kata Kompol Jery Antonius Nainggolan.
Kegiatan pengawasan pendistribusian beras ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan beras yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Satgas Pengawasan Pendistribusian Beras Polda Bengkulu akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan untuk menjaga dan menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.