Pemerintah Mukomuko Tindak Tegas Dugaan Limbah PKS, Sungai Solang dalam Bahaya

Mukomuko, TintaBangsa.com – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengambil langkah cepat menanggapi laporan warga terkait pencemaran Sungai Solang yang diduga akibat limbah pabrik kelapa sawit (PKS). Tidak hanya menjadi perhatian publik, kasus ini kini mendapatkan sorotan serius dari pemerintahan daerah.

Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda SH, mengungkapkan komitmen pemerintah dalam mengaudit semua PKS yang beroperasi di kawasan tersebut. Tindakan ini dipicu oleh aduan warga Desa Lubuk Pinang dan Wonosalam yang melaporkan perubahan warna air sungai yang tiba-tiba menghitam.

Salah satu perusahaan yang disebut dalam laporan masyarakat adalah PT Usaha Sawit Mandiri (USM). Aktivitas perusahaan sawit ini diduga kuat menjadi penyebab kerusakan kualitas air sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga sekitar.

“Kami akan turun langsung untuk memeriksa pengelolaan limbah setiap PKS. Pengabaian terhadap lingkungan tidak bisa ditoleransi lagi,” ujar Bupati Choirul Huda melalui siaran resmi Diskominfo Mukomuko, Minggu (10/8).

Pemerintah daerah juga menginstruksikan setiap pabrik kelapa sawit agar segera melakukan inspeksi harian pada sistem pembuangan limbah mereka. Jika ditemukan kebocoran atau pelanggaran, tindakan tegas akan langsung diberikan.

“Semua pihak di sektor industri sawit wajib memastikan tidak ada limbah yang mencemarkan lingkungan. Pengawasan berkala bukan sekadar formalitas, tetapi keharusan,” lanjutnya.

Bupati Choirul Huda menekankan bahwa menjaga ekosistem tidak hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga bagian tak terpisahkan dari strategi corporate social responsibility (CSR) perusahaan. Ia mengingatkan bahwa keseimbangan lingkungan harus menjadi prioritas utama bagi perusahaan, terutama yang beroperasi di sektor sawit.

“Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap masyarakat dan ekosistem sekitar. Jika ada warga terdampak akibat aktivitas mereka, maka wajib memberikan bantuan konkret,” tuturnya dengan tegas.

Selain itu, Choirul Huda mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mukomuko untuk bergerak cepat setiap kali ada laporan pencemaran tanpa harus menunggu pengaduan resmi. Menurutnya, respons proaktif adalah kunci untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.

“Jangan pasif! Kalau ada aduan pencemaran, segera turun ke lapangan dan beri laporan lengkap kepada saya. Kita harus menjaga agar ekosistem Sungai Solang tetap lestari,” pungkasnya seraya menutup pembicaraan.

Dugaan pencemaran limbah ini menjadi momentum penting bagi Mukomuko untuk menegaskan komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat dari dampak industri yang merugikan. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *