Mukomuko, tintabangsa.com- Kegiatan rembuk stunting dalam rangka pencegahan dan penurunan stunting untuk tahun 2026 di Desa Rami Mulya, Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko digelar pada Rabu (7/8/2025).
Untuk melancarkan rembuk stunting yang diselenggarakan Lembaga BPD Rami Mulya dan berlangsung sejak pagi di aula Balai Desa setempat dihadiri Camat Air Rami diwakili Sekcam, Kepala Desa, Perangkat Desa. BPD, Bidan Desa, Ketua PKK, Kader Posyandu, dan para tokoh Masyarakat Desa Rami Mulya.
Karni Sitanggang, AMD, selaku Bidan Desa, terpantau pada saat rembuk stunting menyampaikan beberapa usulan dan saran penting bagi pihak Pemdes terkait pencegahan dan penurunan stunting khususnya di Desa Rami Mulya diantaranya:
- Pencegahan stunting bagi anak SD dan para remaja,
- Kunjungan pendampingan keluarga yang mempunyai Bayi dan Balita yang beresiko stunting,
3.Mengumpulkan orang tua yang mempunyai Bayi dan Balita untuk di sarakan merawat secara rutin akan Bayi dan Balita yang beresiko stunting.
- Melakukan penyuluhan pemberian gizi bagi Bayi, Balita, Ibu hamil dan Ibu menyusui.
- Melakukan rembuk stunting kelas penyuluhan Bayi dan Balita yang beresiko stunting guna mengetahui lokasi stunting sehingga bisa sama-sama mencegahnya.
- Sasaran Remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak 0- 59 bulan.
- Langkah pencegahan stunting dilakukan sebelum kehamilan.
- Selama kehamilan dilaksanakan Posyandu satu setiap bulan.
- Pencegahan dan pengobatan infeksi bagi Bayi dan Balita.
- Setelah kehamilan, pemberian AC eksklusif bagi Bayi yang baru lahir sampai usia 6 bulan.
- Pemberian imunisasi lengkap bagi Bayi dan Balita sesuai jadwal untuk mencegah tidak terjadi infeksi berulang.
- Pemantauan tumbuhkembang anak secara rutin di Posyandu setiap bulan.
- Menjaga kebersihan lingkungan yaitu air bersih dan sanitasi.
- Orang tua konsultasi secara berkala dilakukan jika terjadi keluhan termasuk penurunan berat badan Bayi dan Balita.
- Memperhatikan asupan makanan pada Balita.
- Anjurkan pemberian makanan asupan gizi sesuai usia.
Karni Sitanggang, AMD, meminta Pemerintah Desa Rami Mulya untuk merealisasikan usulan Bidan Desa tahun sebelumnya yaitu pencegahan stunting terhadap anak SD dan para remaja.
“Kita harapkan untuk berikutnya mohon kerjasama semua orang tua di lingkungan masing -masing agar membawa Bayi dan Balita mengikuti Posyandu dan imunisasi, karena pemantauan tumbuh kembangnya Bayi dan Balita tersebut perlu guna mengetahui apakah pertumbuhan anak kita berjalan dengan baik atau tidak agar percepatan penurunan stunting di Indonesia bisa berjalan dengan baik,harap Karni.

Menanggapi berbagai usulan dan saran dari Bidan Desa tersebut, Kepala Desa Rami Mulya, Subardi, mengatakan, siap bekerjasama dengan Bidan Desa dalam rangka pencegahan dan penurunan stunting di Desa Rami Mulya dan berharap ke depan bisa dianggarkan.
Subardi mengajak masyarakat harus ber edukasi dan berbenah diri hidup bersih sehat serta bisa menghindari pernikahan anak dini. Kata Subardi, untuk usia nikah anak sekarang ini, minimal 19 tahun sehingga dimohon bagi para orang tua untuk memberi masukan bagi anaknya yang belum berusia 19 tahun untuk menghindari pernikahan anak dini.
” Jadi masih banyak yang perlu kita laksanakan dan edukasi untuk stunting. Pada intinya, Pemdes siap bekerjasama dengan Bidan Desa dan para Ibu Kader, apa -apa yang belum tersampaikan mudah-mudahan ke depan bisa kita anggarkan lebih lanjut. Harapan kita stunting di Desa Rami Mulya, Kecamatan Air Rami ini, dapat terselesaikan 100 persen.” Pungkas Subardi. (ADV/AS).