Lapas Kelas IIB Langsa Terima 100 Matras dan 110 Gembok dari Ditjen Pemasyarakatan

Langsa, Tintabangsa.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Langsa, Kamis 7 Agustus 2025. menerima 100 buah matras dan 110 buah gembok dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Paket tersebut merupakan bagian dari program pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan keamanan di lingkungan pemasyarakatan yang bersumber dari anggaran Tahun 2025.

Paket ini diserahkan secara resmi pada awal Agustus 2025 dan segera didistribusikan ke blok hunian serta area yang membutuhkan peningkatan sistem pengamanan di Lapas Kelas IIB Langsa.

Kepada awak media, Kepala Lapas Kelas IIB Langsa, A. Halim Faisal, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ditjen Pemasyarakatan atas Kiriman ini. Matras akan digunakan untuk menunjang kenyamanan tidur warga binaan, sementara gembok sangat vital untuk mendukung aspek pengamanan kamar hunian dan area strategis lainnya,” ujar Kalapas.

Penyaluran sarana hunian ini merupakan bentuk komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, baik dari sisi pembinaan maupun keamanan.

Program seperti ini juga diharapkan mampu menciptakan kondisi lapas yang lebih layak, aman, dan manusiawi.

Lapas Kelas IIB Langsa terus berupaya melakukan perbaikan dan peningkatan fasilitas demi menunjang pembinaan yang optimal kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).(RID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *