Gubernur Bengkulu Bersama Kepala Kanreg VII BKN Bahas Penerapan Sistem Merit ASN

Bengkulu.tintabangsa.com- Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menerima kunjungan dari Kepala Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang, Heni Sri Wahyuni, di ruang kerjanya pada Selasa, 5 Agustus 2025. Pertemuan ini menjadi momen penting karena merupakan pertemuan pertama sejak Heni resmi menjabat sebagai Kepala Kanreg VII BKN.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Helmi Hasan menyampaikan apresiasi atas kedatangan pihak BKN dan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam meningkatkan kualitas pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama melalui implementasi sistem merit.

Helmi menyampaikan bahwa pembahasan dengan BKN memberikan banyak masukan positif terkait upaya menjaga kinerja pemerintah daerah agar semakin optimal di masa mendatang.

Ia mengungkapkan kesepakatan untuk memperkuat penerapan sistem merit secara lebih efektif.

Gubernur juga tidak menutup fakta bahwa penerapan sistem merit di Provinsi Bengkulu saat ini masih berada pada tingkat yang rendah, khususnya di wilayah kabupaten.

Oleh karena itu, Pemprov Bengkulu berencana membentuk tim khusus untuk mendorong perbaikan manajemen ASN.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing ASN Bengkulu hingga mampu bersaing di tingkat nasional.

Helmi menekankan pentingnya pendampingan dari pihak BKN agar proses pengisian jabatan ke depan benar-benar berdasarkan kinerja dan kompetensi.

Ia juga menekankan perlunya transparansi dalam proses tersebut guna menciptakan sistem yang adil tanpa memperhatikan latar belakang suku, budaya, atau faktor lainnya.

Di sisi lain, Heni Sri Wahyuni menyatakan apresiasinya atas sambutan hangat dari Gubernur Bengkulu.

Ia juga mendukung penuh upaya peningkatan kualitas ASN di wilayah kerjanya, termasuk di Provinsi Bengkulu. Menurutnya, pihak BKN akan terus berkolaborasi untuk mendorong pengembangan sistem penerimaan dan promosi jabatan yang lebih baik.

Sebagai tambahan informasi, sistem merit merupakan mekanisme manajemen ASN yang berlandaskan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara objektif serta tidak diskriminatif.

Tujuan utama dari sistem ini adalah menciptakan birokrasi yang profesional, efisien, dan transparan sekaligus memberikan peluang yang adil kepada ASN berprestasi untuk berkembang.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *