Bengkulu.tintabangsa.com- Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, secara resmi mengukuhkan tim Unit Reaksi Cepat (URC) untuk mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Provinsi Bengkulu.
Upacara pengukuhan tersebut berlangsung di halaman parkir Kantor Gubernur pada hari Senin, 4 Agustus 2025.
Pembentukan Tim URC bertujuan untuk mempercepat pelayanan kesehatan gratis, khususnya dalam membantu aktivasi kepesertaan JKN yang masih belum aktif.
Pendekatan ini merupakan langkah strategis pemerintah provinsi untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat secara lebih merata dan efisien.
Pengukuhan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor A.303 Tahun 2025, yang resmi diterbitkan pada 26 Juni 2025. Meskipun keputusan gubernur baru dirilis, tim URC telah mulai menjalankan tugas sejak 28 April 2025.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Edriwan Mansyur, melaporkan bahwa selama beroperasi, tim URC telah menangani sekitar 1.796 masyarakat melalui interaksi langsung maupun layanan call center.
Total aktivasi peserta JKN berhasil mencapai 2.168 jiwa, dengan rincian 578 jiwa melalui Posko Balai Raya Semarak dan 1.608 jiwa dari Sekretariat Dinas Kesehatan.
Edriwan juga menjelaskan bahwa cakupan kepesertaan JKN di Provinsi Bengkulu telah mencapai tingkat yang hampir maksimal, yaitu 99,97% berdasarkan data per 1 Juli 2025. Namun, hanya 85,44% atau sekitar 1.812.613 jiwa yang memiliki status aktif, sementara sisanya, sejumlah 308.789 jiwa (16,89%), masih tercatat belum aktif.
Menurut Edriwan, kehadiran tim URC telah memberikan dampak signifikan dengan peningkatan persentase peserta aktif dari sebelumnya 79,22% pada bulan April menjadi 85,44% pada bulan Juli.
Gubernur Helmi Hasan menegaskan bahwa inisiatif pembentukan URC merupakan bagian dari program prioritas pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat Bengkulu dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan birokrasi atau teknis.
Meski pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp167 miliar untuk program BPJS gratis, keberadaan tim ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang nyata di lapangan.
Helmi juga mengungkapkan bahwa masih ada banyak warga yang menyampaikan keluhan terkait akses layanan kesehatan gratis, khususnya saat membutuhkan pengobatan atau bantuan persalinan.
Untuk itu, kehadiran URC diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai kendala tersebut dan direncanakan akan diperluas hingga ke tingkat desa agar menjangkau seluruh pelosok Provinsi Bengkulu.
Sebanyak 99 personel URC yang dikukuhkan dalam acara ini akan bertugas di berbagai titik strategis layanan kesehatan di seluruh provinsi.
Berikut detail penempatan mereka:
– Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Bengkulu: 42 orang.
– Balai Raya Semarak Bengkulu: 8 orang.
-RSUD dr. M. Yunus Bengkulu: 68 orang.
-RSKJ Soeprapto Bengkulu: 6 orang.
-RSUD se-Provinsi Bengkulu: 30 orang.
-Rumah sakit se-Kota Bengkulu: 18 orang.
Diharapkan dengan keberadaan Tim URC, masyarakat Bengkulu dapat menikmati layanan JKN-KIS secara lebih cepat, mudah, dan merata tanpa terkendala masalah administratif atau teknis di lapangan.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem pelayanan kesehatan yang inklusif dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.(**)