Bengkulu – Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu, bersama Tim Opsnal Polsek Teluk Segara, Tim Opsnal Polsek Ratu Samban, berhasil menangkap 3 pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang beraksi di 6 tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno melalui Kasatreskrim Kompol Sujud Alif Yulam Lam menyampaikan, ketiga terduga pelaku adalah Toi, warga Jalan Cendra Wasih Kelurahan Kebun Geran Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu, kemudian Erwan, warga Jalan Cendra Wasih Kelurahan Kebun Geran Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu, dan Ragil, warga Pasar Minggu Belakang Pondok Kota Bengkulu.
“Ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Terduga pelaku ini melakukan aksinya di 6 TKP dan 6 korban, dan beraksi antara rentang waktu Bulan Mei-Juli 2025,” jelas Kasat.
Adapun, keenam TKP yaitu:
- TKP Jalan Lettu Zulkifli Kelurahan Pintu Batu Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.
- TKP Jalan Sudirman Kelurahan Pintu Batu Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.
- TKP Jalan Kesehatan Kelurahan Anggut Atas Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.
- Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Anggut Dalam Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.
- Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Anggut Dalam Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.
- Jalan Iskandar Kelurahan Tengah Padang Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.
Dijelaskan Kasat, ketiga terduga pelaku ditangkap pada Kamis 31 Juli 2025.
“Setelah menangkap ketiga terduga pelaku saat berada di kontrakan Gang Mangga Kelurahan Belakang Pondok Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu, kita langsung melakukan penyisiran barang bukti, dan berhasil kita amankan 5 barang bukti sepeda motor, yang sebagian kita barang bukti tersebut berada di Rejang Lebong,” imbuh Kasat.
Adapun, kelima unit sepeda motor yang berhasil diamankan polisi yaitu:
- 1 unit sepeda motor Suzuki Satria Fu
- 1 unit sepeda motor Honda Beat
- 1 unit sepeda motor Honda beat
- 1 unit sepeda motor Honda Beat
- 1 unit sepeda motor Honda Beat