BENGKULU – Apel pagi yang berlangsung di lapangan RekonfuMapolda Bengkulu pada Jumat (01/08/2025) menjadi momen penting bagi seluruh jajaran kepolisian setempat. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bengkulu, Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., M.A.P., CPHR., CBA., menyampaikan pesan tegas terkait pentingnya menjaga kedisiplinan dan menjauhi segala bentuk pelanggaran.
Dalam amanatnya, Kombes Pol Andy mengingatkan bahwa setiap anggota Polri harus menyadari tanggung jawab besar yang diemban sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat. Ia menekankan bahwa sekecil apa pun bentuk pelanggaran, dapat merusak citra kepolisian di mata masyarakat.
“Apabila tidak bisa berprestasi, minimal jangan membuat pelanggaran,” tegasnya di hadapan seluruh personel. Menurutnya, keberhasilan seorang anggota Polri tidak hanya diukur dari prestasi, tetapi juga dari kemampuan menjaga nama baik institusi.
Selain itu, Ia juga menegaskan kembali komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, termasuk di internal kepolisian sendiri. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
“Kami mengingatkan seluruh personel untuk tidak mencoba-coba, apalagi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Apabila terbukti, sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan, sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kabid Humas.
Apel pagi ini turut dihadiri Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono, S.I.K., M.Si., serta para pejabat utama Polda Bengkulu lainnya.
Dengan adanya arahan ini, diharapkan seluruh anggota Polda Bengkulu semakin termotivasi untuk bekerja dengan penuh integritas, menghindari pelanggaran sekecil apa pun, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.