Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Peraturan Kepolisian dan Etika Profesi Tahun 2025

Rejang Lebong – Dalam upaya meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta integritas personel, Polres Rejang Lebong melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Kepolisian dan Pembinaan Etika Profesi Fungsi Propam pada Kamis (31/7/2025), bertempat di Aula Wicaksana Laghawa Polres Rejang Lebong.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubbid Wabprof Polda Bengkulu, AKBP Letjen Haloho, S.H, M.H, serta didampingi oleh Wakapolres Rejang Lebong AKBP Tekat Parmo K, S.H. Hadir pula dalam kegiatan ini Kasi Propam Polres Rejang Lebong IPTU Alkira Pasla, S.H, personel Subbid Wabprof Polda Bengkulu, personel Propam, serta perwakilan anggota dari Polres dan Polsek jajaran.

Dalam sambutannya, Wakapolres Rejang Lebong menegaskan pentingnya sosialisasi ini sebagai bentuk pembinaan serta pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran oleh anggota di lingkungan Polres Rejang Lebong.

“Kegiatan ini bukan hanya formalitas. Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama untuk memastikan seluruh personel memahami dan memedomani aturan serta etika profesi dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar AKBP Tekat Parmo K, S.H.

Lebih lanjut, Kasubbid Wabprof Polda Bengkulu dalam materinya memaparkan data penanganan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) selama semester I tahun 2025, serta menegaskan bahwa pelanggaran berat seperti penyalahgunaan narkoba, asusila, dan LGBT akan dikenakan sanksi tegas hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

“KEPP adalah cerminan moral anggota Polri dalam bertugas maupun dalam kehidupan pribadi. Kita harus mulai dari diri sendiri untuk tidak melakukan perbuatan tercela yang mencoreng institusi,” tegas AKBP Letjen Haloho.

Beliau juga menjelaskan secara rinci tentang alur penanganan perkara, mekanisme Patsus, proses sidang KKEP, serta dasar hukum yang digunakan dalam penegakan etika dan disiplin internal, merujuk pada UU No. 2 Tahun 2002 dan peraturan terkait lainnya.

Sosialisasi yang berlangsung selama satu jam ini berjalan dengan aman, tertib, dan penuh antusias dari para peserta. Diharapkan, melalui kegiatan ini, seluruh personel dapat lebih memahami kewajiban, tanggung jawab, serta rambu-rambu yang harus dipatuhi sebagai bagian dari anggota Polri yang profesional dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *