Lapas Kelas II A Curup Resmi Membuka Program Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan Kasus Narkoba

Rejang Lebong, 31 Juli 2025 – Lapas Kelas II A Curup bersama jajaran Forkopimda Rejang Lebong dan stakeholder terkait secara resmi membuka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi Pengguna dan Penyalahgunaan Narkoba yang ditujukan kepada warga binaan pemasyarakatan, pada Kamis pagi (31/7/2025), bertempat di Aula Lapas Curup.

Kegiatan pembukaan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Bengkulu, Hapson Silalahi, A.Md.IP., S.Sos., M.H., serta Kepala Lapas Kelas II A Curup David Rosehan, A.Md.IP., S.H.. Turut hadir unsur Forkopimda dan perwakilan lembaga mitra seperti Kasat Intelkam dan Kasat Samapta Polres Rejang Lebong, perwakilan Kejari, Pengadilan Negeri Curup, serta Yayasan Wi Foundation sebagai mitra pelaksana program.

Dalam sambutannya, Kalapas Curup mengungkapkan bahwa saat ini jumlah warga binaan di Lapas Curup mencapai 726 orang, di mana 309 di antaranya merupakan narapidana kasus narkoba. Angka tersebut menunjukkan bahwa hampir 42% penghuni lapas merupakan pengguna, pengedar, atau terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.

“Melihat besarnya jumlah kasus narkotika, kami dari jajaran Lapas Curup berkomitmen memberikan perhatian khusus dengan mengubah pola pikir dan perilaku warga binaan melalui pendekatan rehabilitasi yang lebih manusiawi,” ujar David Rosehan dalam sambutannya.

Sementara itu, Kakanwil Pemasyarakatan Bengkulu Hapson Silalahi dalam arahannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi menyampaikan bahwa program rehabilitasi ini merupakan bagian dari inisiatif nasional menuju Indonesia Bebas Narkoba yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab moral bersama. Rehabilitasi bukan hanya rutinitas tahunan, tapi merupakan wujud nyata dari pembinaan kemanusiaan. Kita ingin menjadikan Lapas sebagai tempat pembinaan dan pemulihan, bukan sekadar penghukuman,” ungkap Hapson Silalahi.

Program rehabilitasi ini akan berlangsung selama tiga bulan dan akan diikuti oleh 250 warga binaan yang telah ditetapkan melalui seleksi. Tujuannya adalah membantu mereka pulih secara fisik, mental, dan emosional dari ketergantungan zat adiktif, sekaligus membentuk karakter yang positif dan produktif agar dapat kembali berperan dalam masyarakat.

Selama program berlangsung, peserta akan mengikuti berbagai kegiatan berbasis intervensi psikologis individu dan kelompok, pelatihan keterampilan hidup, pembinaan spiritual, serta aktivitas sosial yang mendukung perubahan perilaku. Program ini akan dilaksanakan oleh tim rehabilitasi Lapas bekerja sama dengan Yayasan Wi Foundation yang telah berpengalaman di bidang rehabilitasi sosial.

Acara pembukaan juga ditandai dengan penyematan tanda peserta kepada perwakilan warga binaan serta sesi foto bersama para tamu undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *