Mukomuko, tintabangsa.com -Serah terima pekerjaan pembangunan fisik dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) ke Pemerintah Desa (Pemdes), dan selanjutnya dari Pemdes ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Talang Rio Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu digelar pada Rabu (30/7/2025).
Serahterima pekerjaan pembangunan fisik ini adalah proses penting dalam pengelolaan Dana Desa (DD). Proses ini tanda selesainya dikerjakan suatu pembangunan fisik dan sekaligus memastikan pertanggungjawaban serta transparansi pengelolaan DD.
Serahterima pekerjaan fisik DD ini dilaksanakan setelah dilakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap pekerjaan dengan melibatkan Pihak Kecamatan Air Rami, Pendamping Desa, Pemdes, TPK dan BPD,,dan tokoh masyarakat Desa Talang Rio.
Adapun pekerjaan pembangunan fisik DD yang diserahterimakan adalah dokumen- dokumen terkait laporan pertanggungjawaban, dan hasil akhir pekerjaan. pembangunan terdiri dari 5 item DD tahap 1 dan 2 tahun 2025 sebagai berikut:
- DD tahap 1 tahun 2025
a. Pembangunan menara air bersih beserta tower,
b. Rabat beton sepanjang 100 meter,
c. Pipanisasi panjang 600 meter.
- DD tahap 2 tahun 2025:
a. Pembukaan JUT sepanjang 500 meter,
b. Sekrab JUT sepanjang 3000 meter
Kades Talang Rio, Harmalis usai serahterima sejumlah pekerjaan mengatakan tujuan Monev dan serah terima sejumlah pekerjaan fisik DD untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.

“Serahterima juga memastikan bahwa hasil pekerjaan pembangunan fisik telah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat desa dengan baik dan untuk dipelihara dengan semestinya. Monev dan serahterima pekerjaan yang dilaksanakan hari ini merupakan tahapan pelaksanaan APBDes yaitu pengawasan laporan penggunaan Dana Desa Tahap ke- 1 dan 2 tahun 2025,” ujar Harmalis
Sementara itu, Sekcam Air Rami, Andri Kusnadi, S.Sos mengatakan, agenda Monev seperti ini sudah sering dilaksanakan, maksud dan tujuannya adalah memastikan keselarasan pekerjaan dengan perencanaan dan administrasi laporan keuangan dan aset desa telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan.
“Harapan kami, antara perencanaan dan pelaksanaan hendaknya selaras, sehingga dikemudian hari.tidak ada masalah. Kita harus berhati hati,” harap Sekcam.
Disisi lain. Kasi Ekobang, M.Sidik, S.Sos, menyampaikan hasil Monev terhadap pekerjaan fisik maupun administrasi laporan keuangan dan aset desa telah dilaksanakan dan hasilnya telah sesuai dengan spek dan desine dan gambar yang ada.
Terkait Monev ini fungsinya salah satu menjalankan tugas sesuai arahan dari Bupati merupakan azas kepatutan Pemerintah Desa terhadap regulasi.
“Memastikan bahwa kegiatan yang direncanakan dibuktikan dengan pekerjaan dan administrasi laporan pertanggungjawaban dimunculkan.” Pungkasnya. (ADV/AS).