Seluma – Kapolsek Talo Iptu M. Haryanto, S.Sos dan Ps. Kanit Binmas menghadiri undangan serta menjadi Narasumber Sosialisasi tentang bahaya Narkoba.
Senin, 21 Juli 2025 pukul 09.00 Wib s/d selesai.
di Kantor Kelurahan Masmambang Kec. Talo Kab. Seluma
Adapun Penyampaian Kapolsek Talo mengucapkan terima kasih kepada perwakilan masyarakat yang telah menyempatkan diri untuk menghadiri undangan sosialisasi bahaya narkoba di kelurahan masmambang.
Kepada masyarakat harus mengenal jenis narkoba dan dampak bahayanya pengaruh penyalaguaan narkoba yang akan merugikan diri sendiri serta mengenali orang yang menjadi pelaku pengguna narkoba.
Diharapkan orang tua dan anggota keluarga semuanya harus berperan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba yang saat ini sangat pesat peredaran di masyarakat.
kepada orang tua harus memperhatikan serta pengawasan kepada anak-anak agar tidak terjerumus dengan salah pergaulan.
Peran serta masyarakat sangat di perlukan untuk mendukung pemerinta dan penegak hukum untuk memerangi penyebaran narkoba di masyarakat
Jangan merasa takut ataupun ragu untuk menginformasikan kepada pihak yg berwajib apabila ada masyarakat yang menjadi pelaku penguna narkoba, karena masyarakat yang memberikan informasi ada jaminan keselamatan dari LPSK.
Kapolsek Talo juga menyampaikan adapun ancaman hukuman pidana yang di atur dalam Undang-Undang bagi penyalahgunaan narkotika dari Rehabilitas, Hukuman penjara sampai ke hukuman mati.
Kegiatan dilanjutkan dengan penampungan aspirasi dan saran yang di sampaikan oleh perwakilan masyarakat oleh narasumber.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Camat Talo, Lurah Kel. Masmambang, Sekretaris Lurah Masmambang, Tetua RT dan Ketua RW serta Perwakilan masyarakat Masmambang
“Forum ini harus sering dilaksanakan dikalangan masyarakat terutama para pemuda agar dapat menghindari bahaya Narkoba dan jangan sampai terjerat didalamnya.” harap Kapolsek Talo