Bengkulu.tintabangsa.com- Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali geledah terkait perkembangan kasus korupsi tambang batu bara terus kerugian negara yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah, Kamis (17/07/2025).
Pada pengeledahan tersebut di tiga lokasi, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Pulau Baai, kediaman pribadi Bebby Ussy, Komisaris PT Tunas Bara Jaya (TBJ), serta kantor PT TBJ itu sendiri.
Pada pengeledahan oleh Kejati Bengkulu dalam rangka penyelidikan kasus tambang dugaan IUP di kawasan hutan produksi bahkan hutan lindung.
Kegiatan penambangan tanpa izin atau illegal mining ini dianggap tidak hanya merusak lingkungan, namun juga mengeksplorasi hutan.
“Ada tiga lokasi yang menjadi sasaran, termasuk KSOP Kelas III Pulau Baai dan rumah pribadi Bebby Ussy dan kantor TBJ, ” jelas Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo.
Dijelaskan Danang, keberadaan KSOP sangat krusial dalam skema distribusi batu bara karena memiliki otoritas dalam mengeluarkan izin Ship to Ship (STS) atau aktivitas bongkar muat komoditas melalui jalur laut. Artinya, semua aktivitas kapal, tonase angkutan hingga izin pelayaran tercatat di KSOP.
“Logikanya, jika batu bara itu diangkut dan dijual, maka tidak mungkin KSOP tidak tahu. Karena semua pengiriman pasti terdata,” tegas Danang.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita ratusan berkas fisik dan digital, belasan unit handphone, serta sejumlah hard disk. Salah satu yang menjadi perhatian adalah dokumen penjualan batu bara dari tahun 2022 yang diyakini menjadi kunci dalam membongkar aliran keuntungan dari tambang ilegal tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum Bebby Ussy, Teguh SH, MH, menyatakan pihaknya akan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia mengakui kliennya cukup terkejut dengan langkah penggeledahan, namun menerima karena surat resmi telah disampaikan oleh penyidik.
“Ini adalah bagian dari pemeriksaan lanjutan. Kami berharap tidak ada prasangka negatif dari publik. Semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Teguh.
Ia juga menjelaskan bahwa kliennya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejati Bengkulu pukul 13.00 WIB pada hari yang sama. Namun karena kondisi kesehatan menurun setelah baru saja mendarat dari Jakarta, kehadiran Bebby Ussy harus ditunda.
“Kondisinya sedang tidak fit. Baru tiba dari Jakarta, dan langsung mendapat kabar rumah serta kantornya digeledah,” tutupnya.
Di sisi lain, Kepala KSOP Bengkulu Petrus Christanto Martubongs membenarkan bahwa lembaganya diminta untuk menyerahkan data-data aktivitas bongkar muat batu bara dari tahun 2022 hingga 2024.
” Saat ini kami masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari Kejati mengenai fokus penggeledahan ini,” ujar Petrus.