Jakarta, 14 Juli 2025 – BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke seluruh penjuru negeri, termasuk daerah terpencil dan perbatasan. Sepanjang 2024, pelayanan JKN diperkuat melalui digitalisasi, layanan langsung di lapangan, serta kemitraan strategis dengan berbagai fasilitas kesehatan (faskes) lokal.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa hingga akhir 2024, jumlah peserta JKN telah mencapai 278,1 juta jiwa atau 98,45% dari total penduduk. Sebanyak 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota juga telah mencapai status Universal Health Coverage (UHC).
“Layanan BPJS Keliling telah hadir di lebih dari 37.800 lokasi, menghasilkan hampir 1 juta transaksi. Di sisi lain, kerja sama dengan pemerintah daerah melalui Mal Pelayanan Publik juga telah dibuka di 227 titik, melayani ratusan ribu peserta,” ungkap Ghufron dalam Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024.
Selama satu dekade terakhir (2014–2024), jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bermitra dengan BPJS Kesehatan meningkat 28%, sementara jumlah rumah sakit naik 88%.
BPJS Kesehatan juga menjangkau wilayah yang belum memiliki fasilitas kesehatan layak (DBTFMS) melalui berbagai pendekatan: mulai dari kerja sama dengan rumah sakit apung, pengiriman tenaga medis, hingga kolaborasi dengan faskes berstandar tertentu di wilayah seperti NTT, Papua, Maluku, Kalimantan Utara, dan lainnya.
Di bidang digital, BPJS Kesehatan terus berinovasi. Mulai dari aplikasi Mobile JKN, layanan via WhatsApp (PANDAWA), Voice Interactive JKN (VIKA), Call Center 165, hingga layanan daring melalui Zoom. Layanan video conference ini memungkinkan peserta mengakses informasi, melakukan administrasi, dan menyampaikan pengaduan tanpa harus datang langsung.
Layanan telekonsultasi telah dimanfaatkan oleh 17,2 juta peserta di lebih dari 21 ribu FKTP. Fitur i-Care JKN juga memudahkan tenaga medis melihat riwayat layanan kesehatan peserta.
Selain itu, sistem antrean online kini terhubung dengan aplikasi Mobile JKN dan telah digunakan oleh 22 ribu FKTP serta lebih dari 3.100 rumah sakit. Peserta dengan penyakit kronis pun kini bisa memperpanjang rujukan dan menebus obat dengan lebih mudah. Jadwal operasi dan ketersediaan tempat tidur juga ditampilkan secara transparan.
BPJS Kesehatan juga menerapkan Enam Janji Layanan JKN di seluruh faskes, antara lain: cukup menunjukkan KTP/NIK, tanpa fotokopi, tanpa biaya tambahan, tanpa batasan hari rawat, obat tersedia, serta pelayanan yang ramah dan nondiskriminatif.
Dari sisi keuangan, pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS) tahun 2024 kembali meraih opini Wajar Tanpa Modifikasian untuk ke-11 kalinya. Aset bersih mencapai Rp49,52 triliun, dengan hasil investasi sebesar Rp5.395,6 triliun, melebihi target.
Total pemanfaatan layanan JKN tahun 2024 mencapai 673,9 juta kunjungan, atau rata-rata 1,8 juta per hari—menandakan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan.
“JKN adalah bentuk nyata gotong royong bangsa dalam menjamin layanan kesehatan yang setara bagi seluruh warga, termasuk mereka yang tinggal di pelosok,” tegas Ghufron.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menambahkan bahwa capaian tahun 2024 menandai langkah penting menuju fase maturitas Program JKN. Ia menyampaikan apresiasi terhadap pengelolaan keuangan yang sehat dan prinsip transparansi dalam pelaksanaannya.
“JKN bukan sekadar angka, melainkan kepercayaan dan kualitas layanan yang dirasakan peserta. Sinergi antara Dewan Pengawas dan manajemen BPJS Kesehatan akan terus menjaga arah dan keberlanjutan program ini,” tutup Kadir.