Ungkap Dugaan Suap dan Gratifikasi Penerimaan PHL, Direktur dan Istri Kembali di Periksa Polisi

Bengkulu – Pasca Penggeledahan di Kantor dan dikediaman pribadi, direktur utama Perumda Tirta Hidayah, pada Kamis (10/7/2025) Samsu Bahari kembali di periksa penyidik subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Senin (14/7/2025). Pada pemeriksaan lanjutan ini selain Samsu Bahari, tampak pula istri Direktur Perumda Tirta Hidayah ikut di periksa.

Diakui Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol. Muhammad Syahir Fuad Rangkuti melalui Kanit 2, AKP. Maghfira Prakarsa pemeriksaan Samsu Bahari dan istri ini terkait dengan buku rekening milik keduanya yang diduga menerangkan aliran dana dugaan suap dan gratifikasi penerimaan PHL dilingkungan Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu tahun 2023-2025.

“Ada empat orang hari ini diperiksa, dua orang inisial SB dan HV, keduanya suami istri. Ini menyoal buku rekening,” kata Maghfira.

Dua orang lagi lanjut maghfira merupakan karyawan Perumda Tirta Hidayah yang baru diperiksa pada hari ini. Sejauh ini dikatakan Maghfira telah 180 orang lebih yang telah dimintai keterangan terkait dengan perkara dugaan suap dan Gratifikasi Penerimaan PHL Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu.

“Sampai sekarang ada sekitar 180 orang saksi yang kita periksa termasuk istri SB,” pungkasnya.

Perkara ini tengah ditangani Polda sejak Februari 2025 lalu, subdit Tipidkor telah memeriksa tak kurang dari 180 orang saksi baik dari PHL, Dewan Pengawas, ASN, bahkan direktur PDAM Tirta Hidayah pun ikut diperiksa guna mengungkap dugaan suap dan gratifikasi penerimaan PHL dilingkungan PDAM kota Bengkulu.

Pada sebelumnya, direktur Perumda Tirta Hidayah, Samsu Bahari melalui kuasa hukum Ana Tasia Pase mengklaim bahwa telah melakukan pengembalian uang kepada 23-24 orang PHL dengan total tak kurang dari Rp. 2 miliar.

“Yang jelas kami sudah mengembalikan uang yang dititipkan oleh anak anak PHL tersebut, Ada sekitar 23 atau 24 orang yang sudah kita kembalikan, sekitar Rp 2 miliar, sisanya itu bukan kita tidak mau kembalikan tapi anak anak (PHL) tidak mau dikembalikan, ” kata Ana Tasya.

Untuk anak anak (PHL) yang merasa dirinya telah memberikan uang kepada calo calo dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi ini agar langsung menemui atau meminta pengembalian dari para makelar yang mengatasnamakan direktur PDAM Tirta Hidayah, Samsu Bahari.

“Calo calo ini ada yang menitipkan uang kepada pak dir (Samsu Bahari) ada juga calo calo yang tidak menyetor ke pakdir, kita akan ungkapkan nanti di penyidikan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *