Blitar, Tintabangsa.com – Ketua Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono, yang akrab disapa Bagas, secara tegas mengecam dugaan pengerahan massa di sejumlah titik di wilayah Kota Blitar. Ia menilai aksi tersebut sebagai upaya provokatif yang bertujuan mengganggu jalannya prosesi pengesahan warga baru PSHT pada Sabtu malam (12/7/2025).
Dalam keterangan resminya, Selasa (15/07), Bagas menilai tindakan tersebut tidak hanya mencoreng kesakralan acara internal PSHT, tetapi juga berpotensi besar menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum (Kamtibmas). Ia menyebut, pengesahan warga baru merupakan momentum sakral dan penting dalam tubuh organisasi PSHT yang harus dihormati oleh semua pihak.
“Kami sangat menyayangkan adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan mencoba merusak kelancaran acara kami yang sejatinya bersifat internal dan sakral,” ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, sebelum prosesi pengesahan dimulai, terpantau sekelompok massa berkumpul di beberapa titik strategis di Kota Blitar, termasuk di sekitar SMKN 1 Blitar. Kondisi ini sempat menimbulkan kekhawatiran akan terjadi kerusuhan. Namun, aparat kepolisian bergerak cepat dengan melakukan pengamanan ketat guna mengantisipasi potensi konflik.
Menanggapi hal tersebut, Bagas mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap aktor intelektual maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengerahan massa. Ia juga berharap aparat berani menjerat pelaku dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami minta pihak kepolisian mengusut tuntas siapa dalang di balik ini semua. Proses hukum harus ditegakkan kepada siapa saja yang terlibat mengganggu Kamtibmas di Blitar. Jangan sampai dibiarkan karena bisa menciptakan preseden buruk ke depannya,” tegasnya.
Bagas bahkan menyebut kemungkinan penerapan Pasal 160 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana penghasutan. Menurutnya, siapa pun yang menghasut secara lisan atau tulisan untuk melakukan tindakan yang melawan hukum harus bertanggung jawab di hadapan hukum.
Di akhir pernyataannya, Bagas mengajak seluruh warga PSHT, khususnya di wilayah Blitar, untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menjaga kondusivitas lingkungan. Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi ajaran luhur PSHT yang menekankan nilai-nilai persaudaraan, kedamaian, dan budi pekerti.
“Kita harus tetap mengedepankan ketenangan dan kebersamaan. Jangan sampai kita terpecah hanya karena ulah segelintir oknum,” pungkasnya.(Wandi)