Bengkulu Utara,Tintabangsa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara, gelar agenda penyampaian nota pengantar Bupati terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bengkulu Utara, di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara, Kamis (10/07/2025).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Bengkulu Utara menyampaikan, RPJMD Bengkulu Utara tahun 2025 – 2029 mengandung isi kondisi lingkungan strategis daerah, potensi daerah, isu strategis yang berskala nasional maupun lokal, serta hasil evaluasi RPJMD pada periode sebelumnya.
Untuk itu, parlemen Bengkulu Utara berharap melalui penyusunan tersebut diharapkan dapat berdampak pada kondisi kekinian secara global yang menjadi tantangan pembangunan di wilayah Bengkulu Utara.
“RPJMD ini mengandung isu kondisi lingkungan strategis daerah, potensi daerah, isu strategis yang berskala nasional maupun lokal, serta hasil evaluasi RPJMD pada periode sebelumnya, oleh karena itu kita berharap melalui penyusunan tersebut diharapkan dapat berdampak pada kondisi kekinian secara global yang menjadi tantangan pembangunan di wilayah Bengkulu Utara”, kata Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP.(ADV)