Bengkulu Tengah — Guna mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja Bengkulu melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bengkulu Tengah melaksanakan kegiatan penyerahan minyak goreng kepada wajib pajak pada Senin (7/7/2025), bertempat di Kantor Samsat Bengkulu Tengah, Jalan Raya Bengkulu–Curup Km 13, Desa Kembang Seri, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Pilar Sosial, sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dalam membayar kewajiban pajaknya.
Penyerahan minyak goreng dilakukan secara langsung oleh Petugas Jasa Raharja Samsat Bengkulu Tengah, Septi Dwi Puspitasari, dan secara simbolis diserahkan oleh Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, S.I.K, kepada para wajib pajak yang hadir di lokasi.
Dalam sambutannya, perwakilan Jasa Raharja menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan insentif kepada wajib pajak, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antara masyarakat dan instansi pelayanan publik, khususnya dalam hal tertib administrasi kendaraan bermotor.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Hal ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan juga sebagai kontribusi terhadap perlindungan dasar bagi pengguna jalan,” ujar Septi.
Jasa Raharja Bengkulu berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tidak hanya melalui santunan, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang berdampak positif bagi peningkatan kepatuhan dan keselamatan di jalan raya.