Gubernur Helmi Hasan Dorong Pemda Siapkan Lahan untuk Program MBG

Bengkulu.tintabangsa.com- Gubernur Bengkulu Helmi Hasan memimpin rapat di ruang lantai III Kantor Gubernur Bengkulu pada Selasa (8/7) untuk mempercepat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah ini merupakan upaya penting dalam merealisasikan program nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak sekolah di wilayah Bengkulu. Selama rapat, Gubernur menekankan bahwa bahan pangan untuk program MBG akan diambil dari hasil pertanian lokal.

Pendekatan ini tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan gizi siswa, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat, khususnya para petani lokal.

Program ini tidak semata-mata mengatasi masalah gizi, melainkan juga memiliki nilai ekonomi yang mendukung petani daerah, jelas Gubernur yang dikenal dengan kebijakan BPJS gratisnya.

Kementerian Dalam Negeri sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran guna menginstruksikan pemerintah daerah menyediakan lahan untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Berdasarkan skema yang diatur, satu titik SPPG minimal harus mampu melayani 3.000 siswa. Saat ini, seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu telah menyatakan kesiapannya dalam menyediakan lahan untuk pembangunan fasilitas tersebut.

Total siswa penerima manfaat program MBG mencapai 363.283 anak, sehingga setidaknya diperlukan 121 unit SPPG guna memenuhi ketentuan kapasitas. Namun hingga kini, baru 13 unit SPPG yang aktif beroperasi di beberapa daerah seperti Kota Bengkulu, Rejang Lebong, Seluma, Kaur, dan Mukomuko.

Terkait spesifikasi teknis, masing-masing unit SPPG harus mampu melayani setidaknya 3.000 siswa, berada dalam jarak tempuh maksimal 20 menit dari sekolah, memiliki luas lahan antara 800–1.000 meter persegi, akses jalan dengan lebar minimal 3 meter, serta dilengkapi jaringan air tanah atau PDAM dan listrik.

Gubernur menekankan kepada pemerintah kabupaten/kota agar segera memprioritaskan penyediaan lahan.

Sementara itu, pembangunan fasilitas fisik SPPG akan ditangani oleh pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN) atau kementerian terkait.

Daerah perlu fokus pada penyediaan lahan, sedangkan pusat akan bertugas membangun. Ini adalah kerja bersama demi generasi yang sehat dan cerdas, tegas Helmi Hasan yang juga pernah aktif sebagai aktivis pergerakan mahasiswa tahun 1998.(TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *