Bengkulu– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Viktor Antonius Saragih Sidabutar SH MH, menegaskan komitmennya untuk mendorong keterbukaan informasi publik di lingkungan kejaksaan.
Hal ini disampaikan saat menerima kunjungan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu, Kamis (3/7/25).
Viktor menekankan pentingnya peran media dalam mendukung transparansi penegakan hukum, serta mengingatkan jajarannya agar tidak alergi terhadap wartawan.
“Kami mengikuti pola Kejaksaan Agung, di mana informasi yang sudah siap harus kita sampaikan kepada pihak media,” ujar Viktor di hadapan pengurus SMSI Bengkulu.
Ia juga mengaku prihatin atas masih adanya jaksa di daerah yang terkesan menutup diri dari wartawan.
Untuk mengatasi hal itu, Kajati berencana membentuk forum komunikasi antara media dan kejaksaan di seluruh kabupaten/kota di Bengkulu.
“Jangan sampai nanti jaksa di daerah menghindar dari wartawan. Kita akan bentuk forum komunikasi agar ada keterbukaan, sekaligus menjawab pertanyaan-pertanyaan publik soal penanganan perkara,” tegasnya.
Langkah ini, kata Viktor, juga untuk menjembatani harapan masyarakat yang kerap mempertanyakan proses hukum, seperti alasan hukuman yang dianggap ringan atau penanganan kasus yang lambat.
Kajati menyatakan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari strategi membangun kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
Ia berharap media tidak hanya menjadi pengkritik, tapi juga mitra dalam menyampaikan informasi yang objektif dan akurat.
“Kalau ada oknum kami yang jelek, sampaikan saja, termasuk kalau itu saya. Bisa dikomunikasikan lewat Kasi Penkum atau Asintel agar seimbang,” tambahnya.
Dalam kunjungan itu, SMSI Bengkulu memberikan Penghargaan Sahabat Media kepada Kajati Viktor Saragih sebagai bentuk apresiasi atas komitmennya dalam membangun hubungan strategis dengan insan pers.
Ketua SMSI Bengkulu, Wibowo Susilo, menyebut bahwa Kejati Bengkulu adalah salah satu institusi hukum yang paling responsif terhadap kebutuhan informasi media.
“Kami menilai Kejati Bengkulu telah menunjukkan kepedulian tinggi terhadap pers dan keterbukaan informasi. Karena itu, kami anugerahkan gelar Sahabat Media,” ujar Wibowo.
SMSI berharap inisiatif Kajati ini bisa menjadi contoh bagi lembaga hukum lain dalam menjalin kemitraan transparan dan membangun ekosistem informasi yang sehat di Bengkulu. (SMSI)