Mukomuko.tintabangsa.com— Kades Bukit Harapan, Kecamatan Air Rami bersama sejumlah Kepala Desa lainnya hadir dalam acara Reses Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Dapil Kabupaten Mukomuko, M. Ali Saptaini, SE, di Desa Cinta Asih, Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko, Rabu (2/7/2025).
Kepala Desa Bukit Harapan, Sohibun, mewakili masyarakat kecamatan Air Rami, mengusulkan aspirasi tentang beberapa hal kepada Anggota Dewan yaitu bidang infrastruktur, kesehatan, pelayanan Administrasi Dukcapil dan terkait icon perbatasan Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Bengkulu Utara.
Mewakili masyarakat Kecamatan Air Rami, Sohibun, dalam reses dewan tersebut menyampaikan beberapa hal kepada Anggota DPRD Provinsi, M.Ali Saftaini, SE, diantaranya bidang infrastruktur, kesehatan, dan terkait dengan Icon perbatasan Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Bengkulu Utara untuk dipercantik.
“Kami dari masyarakat memohon kepada beliau untuk bisa bersinergi dengan Anggota Dewan Kabupaten Mukomuko. Kemudian terkait bidang infrastruktur jalan di Kecamatan Air Rami ini, yang memang perlu dan menjadi perhatian yang sangat serius untuk segera ditangani yaitu mulai dari Desa Tirta Kencana sampai ke Desa Bukit Harapan. Kemudian Desa Mekar Jaya (SP 4) salah satunya.
Dan yang menjadi perhatian yaitu terkait dengan Icon perbatasan Kabupaten Mukomuko dengan Kabupaten Bengkulu Utara agar
supaya bisa dipercantik tempatnya karena menjadi ikon Kabupaten Mukomuko,” kata Sohibun saat dikonfirmasi usai reses anggota dewan.
Sohibun, juga meminta Dewan untuk menyampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko yaitu terkait pelayanan dinas sosial yang berkenaan dengan ODGJ.
“Juga terkait pelayanan administrasi kependudukan (Dukcapil) seperti pengurusan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan akta kelahiran dan lain lain dapat diakses di tingkat kecamatan.
“Usulan tersebut bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempermudah masyarakat untuk pengurusan berbagai dokumen kependudukan. Sepertinya ketahui bersama kalau mengurus administrasi ke kantor Dukcapil Kabupaten berapa banyak biaya yang harus kita persiapkan belum lagi resiko di jalan karena jarak tempuh ke Mukomuko cukup jauh,” pinta Sohibun.
Menanggapi beberapa usulan itu Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, M. Ali Saftaini, SE menyampaikan permintaan maaf karena tidak bisa bicara banyak tentang infrastruktur untuk dibawa Kecamatan Air Rami dikarenakan beberapa hal.
“Yang pertama karena keterbatasan masa kerja dewan di Provinsi masih kurang dari 1 tahun, dan APBD Tahun 2025 belum milik anggota DPRD yang dilantik 2024 dan masih mengikuti kegiatan anggota DPRD sebelumnya.
Namun M.Ali ini, mengatakan melalui silaturahmi hari ini, ada hal yang bisa digunakan sedikit Ia siap untuk buka diri.
“Namun kami jujur menyampaikan, kadang kala kita dari dewan provinsi dan kabupaten sudah berbagi batas kewenangannya. Jadi mana yang menjadi kewenangan dewan provinsi mungkin itu lah yang akan kami tindaklanjuti. Mana yang menjadi kewenangan kawan -kawan dewan kabupaten yang sudah didengar hari ini dijadikan catatan penyusunan kerja Pemerintah Daerah ke depan.” Demikian sebagian penyampaian M.Ali Saptaini.
Di sisi lain pada kesempatan itu, Kades Cinta Asih, Kecamatan Air Rami. Edi Gunawan, menyampaikan terimakasih kepada M.Ali Saptaini, yang memilih Desa Cinta Asih menjadi tempat berlangsungnya reses dewan.
“Kami juga berterimakasih kepada seluruh masyarakat kecamatan Air Rami yang turut hadir dalam acara ini. Mana kala pelayanan kami ada yang kurang berkenan kami mohon dimaafkan,” pinta Edi Gunawan
Terpantau dalam reses tersebut, Anggota Dewan Provinsi M.Ali Saptaini, SE, hadir bersama Anggota Dewan Kabupaten Mukomuko, Nugra Ramadhan, Perdi dan Taopik Muslimin.
Dalam acara Reses dewan yang dipandu Sekdes Cinta Asih, Heru Setiawan dan yang juga dihadiri Camat Air Rami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.ini berjalan aman dan tertib. (AS/TB).