Polisi Ringkus Pencuri Murai Batu Milik Ketua Partai

HEADLINE41 Dilihat

Bengkulu – Seorang pemuda berinisial AS (25), yang berprofesi sebagai nelayan warga Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu, diringkus oleh Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu, bersama Unit Reskrim Polsek Ratu Agung atas dugaan pencurian.

Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno melalui Kasat Reskrim AKP Sujud Alif Yulamlam, mengatakan, terduga pelaku melakukan aksi pencurian di kediaman korban Suhartono, yang merupakan pengurus partai politik di Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Sawah Lebar Baru Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, pada Senin (9/6/2025) sore.

“Terduga pelaku kita tangkap atas tindak pidana pencurian 1 ekor burung murai batu milik korban beserta kandangnya. Burung dan kandangnya tersebut tergantung di teras rumah lantai dua dan dicuri saat korban tertidur, akibatnya korban mengalami kerugian Rp 7 juta,” jelas Kasat Reskrim.

Kemudian, lanjut Kasat, berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku berhasil ditangkap pada Rabu (25/6/2025) siang saat berada di Kerkap Pasar Pedati Bengkulu Tengah.

Penangkapan tersebut dipimpin oleh PS Kasubnit Resmob Polresta Bengkulu Aipda Ahmad Yani bersama Polsek Ratu Agung.

Usai ditangkap, terduga pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Ratu Agung untuk diproses lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *