Tak Terima Ditegur, Warga Lebong Bacok Muka Korban dengan Parang

Lebong – Pasal tersinggung, membuat AP (35), warga Desa Lemeu Kecamatan Uram Jaya Kabupaten Lebong, melakukan penganiayaan terhadap korban ZD (42), warga Desa Ujung Tanjung I Kecamatan Lebong Sakti Kabupaten Lebong.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Agoeng Ramadhani melalui Kapolsek Lebong Selatan Iptu Trio Gufi Putra mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (22/6/2025) siang, di kebun korban.

Adapun kronologi kejadian, bermula ketika kroban menegur terduga pelaku ZD agar tidak melewati jalan di kebun milik korban di Desa Kota Donok Kecamatan Lebong Selatan. Akibat teguran tersebut, ZD tidak terima memukul korban. Akibat pukulan itu, korban terjatuh dan ZD mengambil sebilah parang dipinggangnya kemudian membacok dibagian muka sebelah kanan korban.

Peristiwa penganiayaan itu lantas dilaporkan ke Polsek Lebong Selatan, hingga pada Minggu malam, terduga pelaku berhasil ditangkap.

“Terduga pelaku sudah kita tangkap bersama barang bukti untuk diproses lebih lanjut,” terang Kapolsek.

Sementara itu, akibat luka penganiayaan, korban harus menjalani perawatan di RSUD Curup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *