Seluma, 16 Juni 2025 – Dalam upaya mewujudkan keselamatan berlalu lintas serta mendukung program nasional menuju Indonesia bebas kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL), Jasa Raharja Bengkulu bersama sejumlah stakeholder di Kabupaten Seluma melaksanakan kegiatan sosialisasi ke beberapa perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah tersebut.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di tiga lokasi sekaligus, yakni PT Sinar Bengkulu Inti Mulya, PT Seluma Sawit Lestari, dan PT Saka Karya Perkasa. Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada pihak manajemen dan para pengemudi armada angkutan barang, dengan pendekatan edukatif dan persuasif.
Turut hadir dan terlibat dalam kegiatan ini antara lain Penanggung Jawab Jasa Raharja Seluma, Kasat Lantas Polres Seluma, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Seluma, dan Kepala Unit Turjawali Polres Seluma. Kehadiran lintas instansi ini menjadi bukti nyata bahwa penanganan permasalahan ODOL memerlukan kolaborasi yang kuat dari berbagai pihak.
Dalam pelaksanaan di lapangan, tim melakukan pemeriksaan dengan mengukur fisik bak kendaraan untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan dimensi yang berlaku. Hasil temuan menunjukkan bahwa masih terdapat kendaraan yang melanggar, baik dari sisi ukuran maupun muatan. Namun demikian, tidak dilakukan tindakan hukum dalam kegiatan ini, melainkan dilakukan pemberian teguran dan edukasi secara langsung kepada pengelola maupun sopir.
Materi sosialisasi yang disampaikan meliputi dampak negatif kendaraan ODOL, seperti mempercepat kerusakan jalan, membahayakan pengguna jalan lain, dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi. Selain itu, disampaikan juga ketentuan regulasi terkait ODOL yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah dan perundang-undangan lalu lintas.
Pihak Jasa Raharja menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk membangun budaya tertib berlalu lintas serta menciptakan transportasi jalan yang aman dan berkelanjutan. “Kami berharap sosialisasi ini dapat menggugah kesadaran pelaku usaha untuk lebih memperhatikan keselamatan kendaraan dan tidak lagi mengoperasikan armada yang melanggar ketentuan ODOL,” ujar Novian Eleven, Penanggung Jawab Jasa Raharja Seluma.
Dengan sinergi yang terus diperkuat antarinstansi, diharapkan program penertiban ODOL tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi menjadi gerakan bersama menuju lalu lintas yang lebih selamat dan berkeadilan di Provinsi Bengkulu, khususnya Kabupaten Seluma.