Tiga Warga Jadi Korban Anjing Gila

HEADLINE32 Dilihat

Lebong – Tercatat, tiga warga diwilayah Lebong Tengah menjadi korban anjing gila.

Terkait hal tersebut, pihak Kasat Intelkam Polres Lebong Polda Bengkulu AKP Edi Supriyanto dan Kapolsek Lebong Tengah Ipda Erwin Sinaga, melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna penanganan dan pencegahan, Selasa (3/6/2025).

Berdasarkan koordinasi yang dilakukan bersama Babinsa, Camat Lebong Tengah, dan perangkat desa serta Puskesmas, nantinya akan dilakukan penanganan terhadap populasi anjing liar di Wilkum Polsek Lebong Tengah. Langkah ini diambil untuk menjaga kesehatan masyarakat dan mencegah penyebaran penyakit seperti rabies yang dapat ditularkan oleh anjing liar.

“Akan Dilakukan kegiatan penanganan yang didampingi oleh perangkat kecamatan maupun desa dimulai dengan pendataan dan survei lokasi anjing liar di beberapa titik yang dianggap rawan,” kata Kapolsek.

Adapun, ketiga korban anjing gila tersebut adalah Yurike (27), warga Desa Suka Damai Kecamatan Lebong Tengah yang digigit dibagian pinggang kanan. Kemudian Zahra (5), warga Desa Suka Damai Kecamatan Lebong Tengah, yang terkena gigitan di paha, dan M Adrian Amzar (10), warga Kelurahan Embong Panjang Kecamatan Lebong Tengah, yang terkena gigitan di paha kanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *