Polsek Lebong Tengah Ingatkan Warga Waspada Anjing Gila

HEADLINE32 Dilihat

Lebong – Kapolsek Lebong Tengah Polres Lebong Polda Bengkulu, Ipda Erwin Sinaga, mengingatkan kepada warga agar waspada terhadap anjing gila (rabies).

Hal itu disampaikan Kapolsek, saat patroli bersama perangkat kecamatan terkait maraknya anjing gila yang membahayakan, Rabu (4/6/2025).

Disampaikannya, rabies (penyakit anjing gila) merupakan penyakit menular akut yang menyerang susunan saraf pusat pada manusia dan hewan berdarah panas yang disebabkan oleh virus rabies, ditularkan melalui saliva yang kena rabies dengan jalan gigitan atau melalui luka terbuka.

“Untuk masyarakat diharapkan berhati-hati terkait anjing gila yang beredar di lingkungan kecamatan Lebong Tengah,” kata Kapolsek.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat, agar terbuka jika ada warga yang terkena dampak gigitan anjing gila untuk melakukan penanganan pertama.

Selain itu, dinas terkait akan melakukan vaksinasi terkait anjing liar yang berkeliaran di sekitaran Kecamatan Lebong Tengah.

“Kami harapkan untuk masyarakat yang memiliki anjing liar untuk sementara anjing liarnya di kurung terlebih dahulu untuk menjaga keamanan dan kenyamanan kita bersama,” sampainya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *