Komitmen Tim Samsat Curup dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak terus ditunjukkan melalui berbagai langkah strategis. Salah satunya adalah dengan digelarnya Rapat Koordinasi pada Selasa, 3 Juni 2025, yang melibatkan sejumlah instansi penting, termasuk BPKD Kabupaten Rejang Lebong, Dishub Kabupaten Rejang Lebong, Saltlantas Polres Rejang Lebong, dan Jasa Raharja Bengkulu.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat BPKD Kabupaten Rejang Lebong ini dihadiri oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Curup, Yanuar Wahyudin. Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah strategi untuk mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor. Salah satu fokus utama adalah persiapan Operasi Gabungan yang direncanakan akan berlangsung pada bulan Juni 2025.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi seluruh instansi dalam rapat ini. Sinergi yang terbangun akan menjadi kekuatan utama dalam pelaksanaan operasi gabungan yang efektif dan pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Yanuar.
Selain membahas operasi gabungan, Seluruh instansi juga melakukan penjajakan kolaborasi lebih lanjut dengan Bapenda. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen lintas sektor dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Peserta rapat sepakat bahwa koordinasi antarinstansi adalah kunci dalam memastikan keberhasilan program. Kolaborasi ini tidak hanya menargetkan peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga perbaikan sistem layanan publik yang lebih transparan dan responsif.
Rapat koordinasi ini menjadi tonggak penting dalam menyatukan visi dan misi berbagai elemen pemerintahan untuk menciptakan kesadaran kolektif dan meningkatkan kepatuhan pajak di wilayah Rejang Lebong. Dengan semangat kebersamaan, seluruh pihak optimistis Operasi Gabungan mendatang akan menjadi momentum strategis untuk penertiban kepatuhan wajib pajak kendaraan dan pelayanan kepada masyarakat.