Rustam Efendi Desak Karaoke Ayu TingTing Bengkulu Ditutup Permanen

BERITA, HEADLINE47 Dilihat

Bengkulu, Tintabangsa.com – Desakan keras untuk menutup permanen Karaoke Ayu TingTing kembali menggema. Kali ini datang dari praktisi hukum sekaligus Ketua Front Pembela Rakyat (FPR) Provinsi Bengkulu, Rustam Efendi SH.

Menurut Rustam, tempat hiburan tersebut telah menjadi sarang pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat, mulai dari kematian akibat miras oplosan pada tahun 2022, hingga kasus pelecehan seksual dan pemerasan terhadap seorang mahasiswi yang baru-baru ini terjadi di sana.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini soal nyawa dan martabat manusia. Karaoke Ayu TingTing Bengkulu harus ditutup permanen. Sudah terlalu banyak korban,” tegas Rustam, Rabu (4/6/25).

Ia meminta pemerintah kota tidak lagi menutup mata, apalagi jika ada dugaan bahwa pelaku-pelaku pelanggaran mendapat perlindungan dari oknum tertentu.

“Aparat penegak hukum jangan melindungi! Jangan biarkan tempat hiburan malam menjelma menjadi ruang kekerasan, pelecehan, dan perdagangan miras ilegal. Jika pemkot masih menggaungkan visi religius, maka ini saatnya membuktikan,” tegasnya.

Diketahui, Karaoke Ayu TingTing Bengkulu pernah ditutup sementara pada 2022 setelah dua pemandu lagu dan satu pengunjung pria tewas akibat dugaan konsumsi minuman keras oplosan.Namun, hanya dalam dua hari setelah penutupan, tempat tersebut kembali beroperasi dengan alasan ekonomi.

Kini, kasus baru muncul. Seorang mahasiswi berinisial SF (21) melaporkan dugaan pelecehan seksual dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum karyawan karaoke tersebut.

Pelaku berinisial RS (26) telah ditangkap oleh Polresta Bengkulu dan sedang menjalani proses hukum.

“Ini bukan soal ekonomi saja. Jangan gadaikan keselamatan warga hanya karena alasan mempertahankan lapangan kerja di tempat yang tidak layak!,” seru Rustam.

“Kami akan kirimkan laporan resmi agar pusat tahu bahwa ada pembiaran terhadap tempat hiburan yang mencederai nilai kemanusiaan dan hukum,” katanya.

Mengawal perkembangan kasus ini. Jika Anda korban atau memiliki informasi terkait dugaan pelanggaran di tempat hiburan malam, silakan hubungi redaksi kami.Bersama, kita jaga Bengkulu dari praktik yang mencederai nilai-nilai keadilan dan moralitas. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *