Polsek Lebong Utara Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan, Sebilah Parang Turut Diamankan

Lebong – Unit Reskrim Polsek Lebong Utara, Polres Lebong Polda Bengkulu, menangkap seorang pria berinsial Ma (32), warga Kelurahan Kampung Muara Aman Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong, atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Agoeng Ramadhani melalui PS Humas Aipda Syaiful Anwar menyampaikan, terduga pelaku ditangkap pada Selasa (3/6/2025) dini hari, saat berada di Desa Rena Jaya Kecamatan Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara.

Selain menangkap terduga pelaku, polisi juga mengamankan 1 bilah senjata tajam jenis parang beserta sarungnya dan 1 unit sepeda motor.

Berdasarkan keterangan polisi, terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban Iis Sugianto (38), warga Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, di TKP Kelurahan Amen Kecamatan Amen Kabupaten Lebong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *