Lebong – Satlantas Polres Lebong Polda Bengkulu, pada Minggu (1/6/2025) sore, melaksanakan patroli balap liar, di jalur 2 perkantoran Pemkab Lebong.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Agoeng Ramadhani melalui Kasat Lantas Iptu Arief Abdullah mengatakan, dalam kegiatan patroli tersebut, pihaknya membubarkan aksi balap liar dan menyampaikan imbauan tertib berlalu lintas.
“Dalam patroli ini, 1 unit kendaraan roda dua kita amankan, dan aksi balap liar kita bubarkan,” kata Kasat Lantas.