Tim Samsat Seluma yang terdiri dari UPT PPD Kabupaten Seluma (Bapenda), Jasa Raharja Bengkulu, dan Satlantas Polres Seluma melaksanakan operasi gabungan pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Jalan Lintas Bengkulu Manna Kec. Seluma Timur (26/5/25) dan Kec Sukaraja (28/5/25).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan serta mendorong tertib administrasi dan keselamatan dalam berlalu lintas.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Seluma, Novian Eleven, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah sinergis antarinstansi untuk mengingatkan masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan dan memperhatikan masa berlaku dokumen kendaraan, seperti STNK, PKB, dan SWDKLLJ. “Kepatuhan terhadap pajak kendaraan tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga erat kaitannya dengan perlindungan diri dan kontribusi terhadap pembangunan daerah,” ujar Novian.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan banyak pelanggaran, terutama dari pengendara sepeda motor yang belum memperpanjang masa berlaku STNK, PKB, dan SWDKLLJ. Terhadap pelanggaran ini, tim memberikan imbauan dan surat pernyataan kepada pemilik kendaraan untuk segera melunasi kewajiban pajaknya. Untuk mempermudah proses, disediakan layanan mobil Samsat Keliling di lokasi Opgab
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan hukum, upaya perlindungan terhadap risiko kecelakaan, serta kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah melalui pendapatan asli daerah.