Bengkulu – Dalam upaya memperkuat integritas dan profesionalisme di lingkungan pemasyarakatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bengkulu melaksanakan Deklarasi Komitmen Bersama yang diikuti seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Provinsi Bengkulu.
Dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Bengkulu, Haposan Silalahi, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyatukan tekad seluruh jajaran untuk memberantas penyalahgunaan narkoba dan peredaran handphone ilegal di lingkungan lapas dan rutan.
“Kalau bapak dan ibu memberi celah bagi petugas untuk melakukan penyalahgunaan narkoba dan handphone, maka akan ditindak tegas. Tidak ada pandang bulu. Kita harus benar-benar komitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan ini,” tegas Haposan di hadapan para pimpinan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas se-Bengkulu.
Deklarasi ini bukan hanya sekadar seremoni, melainkan sebuah komitmen moral yang kuat untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas. Seluruh kepala UPT hadir dan turut serta mengucapkan ikrar bersama sebagai simbol keseriusan dalam perang terhadap narkoba dan penyalahgunaan alat komunikasi ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan.
Haposan juga menambahkan bahwa pihaknya berharap ikrar ini dapat menjadi pondasi untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik-praktik tercela.
“Kami ingin UPT Pemasyarakatan di Bengkulu menjadi percontohan nasional dalam hal integritas, kedisiplinan, dan komitmen terhadap pemberantasan narkoba dan HP ilegal,” ujarnya optimistis.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen tinggi dari seluruh jajaran, pemasyarakatan di Bengkulu siap menatap masa depan yang lebih bersih dan profesional demi membangun kepercayaan publik serta mendukung program reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah.
Bengkulu Tegas Berantas Narkoba dan HP Ilegal: Seluruh UPT Pemasyarakatan Sepakat Deklarasi Komitmen Bersama
