Polres Lebong Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti

HEADLINE67 Dilihat

Rejang Lebong – Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, pada Senin (26/5/2025), melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Satres Narkoba, barang bukti Satlantas, dan barang bukti hasil Ops Pekat.

Dijelaskan Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak, kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana ini yaitu Dalam Rangka Ops Pekat 2025 dari bidang Sat Narkoba, Sat Reskrim dan Sat Lantas Polres Rejang Lebong dengan Tindak Pidana Narkoba Dan Penindakan Knalpot kendaraan bermotor jenis Brong.

“Menyampaikan jumlah barang bukti tindak pidana yang akan dimusnahkan seperti tindak pidana narkotika jenis sabu dimusnakan dengan cara diblender, Barang Bukti tindak pidana narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, Barang Bukti Miras dimusnahkan dengan cara di lindas oleh Woles, Barang Bukti Knalpot Brong dan Senjata Api di potong menggunakan alat pemotong Besi dan mesin jackpot / Bar Bar dimusnahkan dengan cara di pukul menggunakan Palu,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *