Lebong – Polres Lebong beserta jajaran menyelenggarakan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi operasi “Pekat Nala-II 2025” untuk melaksanakan cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polres Lebong. Operasi ini dilakukan melalui kegiatan penegakan hukum terhadap Premanisme/Sajam, Penimbunan BBM, Miras Dan Pungutan Liar.
Pelaksanaan Operasi Pekat Nala – II 2025 dilaksanakan selama 15 (Lima belas) hari mulai tanggal 1 Mei sampai dengan 15 Mei 2025 dengan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif yang didukung oleh tindakan intelijen dan penegakkan hukum sehingga situasi kamtibmas Polres Lebong dan jajaran terkait Premanisme/Sajam, Penimbunan BBM, Miras Dan Pungutan Liar dalam keadaan aman dan kondusif.
Jumlah Dan Sasaran Target Operasi (TO):
• 5 TO Orang;
• 5 TO Tempat;
• 5 TO Benda;
• 5 TO Kegiatan.
Adapun, Operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi operasi “Pekat Nala-II 2025” yang dilaksanakan selama 15 hari, Polres Lebong berhasil melaksanakan operasi dengan baik, aman dan lancar, serta tercapai sesuai dengan Target Operasi Kepolisian dengan hasil persentase capaian dari masing-masing target operasi yaitu 100 Persen dan jika digabungkan dengan hasil diluar target operasi (non TO) maka persentase capaian Polres Lebong diatas 100 persen.