Lebong – Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Tengah Polres Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan mediasi (problem solving), permasalahan perkelahian di Pasar Terminal Kelurahan Amen Kabupaten Lebong.
Mediasi, dilaksanakan di Balai Desa Tanjung Bunga I Kecamatan Lebong Tengah, Senin (19/5/2025).
Adapun, peristiwa perkelahian terjadi antar remaja dan berdasarkan kesepakatan, kedua belah pihak berdamai, saling memaafkan, dan berjanji tidak akan lagi mengulangi.
Kedua belah pihak juga berjanji tidak akan saling tuntut dikemudian hari, dan sanggup diproses hukum apabila terjadi lagi.

