Persoalan TK Permata Bunda, Dharma Wanita Persatuan UINFas Bengkulu Berikan Pernyataan Resmi

Bengkulu, Tintabangsa.com – Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UINFas) Bengkulu menggembok gerbang TK Permata Bunda, Senin (19/5). Akibatnya, para murid dan guru terpaksa belajar di jalan.

Ketua Yayasan Permata Bunda Dharma Wanita IAIN Bengkulu, Dr. Deni Febrini menyampaikan pernyataan sikap atas tindakan tersebut. Mereka menyatakan keberatan dan keprihatinan mendalam terhadap penggembokan yang dilakukan.

“Tindakan sepihak ini secara langsung menghambat hak anak-anak untuk memperoleh pendidikan yang layak,” katanya.

Deni menegaskan bahwa TK Permata Bunda merupakan lembaga pendidikan yang sah dan telah berkontribusi dalam pendidikan anak usia dini selama bertahun-tahun. Mereka juga menyatakan tidak akan tinggal diam dan siap menempuh jalur hukum demi melindungi hak anak-anak.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk lebih mengedepankan dialog, bukan tekanan,” lanjutnya.

Deni berharap konflik ini dapat segera diselesaikan secara adil dan tidak merugikan masa depan anak-anak. Menurut mereka situasi yang berlangsung kini menggambarkan bahwa keegoisan dan kurangnya komunikasi antarlembaga justru merugikan pihak yang paling lemah yaitu anak-anak.

“Saat ruang kelas digembok, bukan hanya pintu yang tertutup—tetapi juga kesempatan belajar, bermain, dan tumbuh dengan layak. Kami dari yayasan menyerukan agar semua pihak menghentikan tindakan yang merugikan dan kembali mengedepankan kepentingan anak-anak sebagai prioritas utama,” kata mereka berdua.

Menanggapi persoalan terkait TK Permata Bunda, Sekretrais Dharma Wanita Persatuan UINFas Bengkulu, Dr. Alimni, M.Pd. memberikan pernyataan resmi Dharma Wanita Persatuan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

Dalam pernyataan resminya, Alimni menjelaskan bahwa TK Permata Bunda awalnya berdiri di bawah naungan Dharma Wanita STAIN Bengkulu, dan kemudian dilanjutkan oleh Dharma Wanita IAIN Bengkulu. Namun, setelah pergantian status kelembagaan menjadi UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, kami mengetahui bahwa Yayasan Permata Bunda telah didaftarkan dalam akta notaris atas nama pribadi dan tidak lagi berada di bawah pengelolaan Dharma Wanita UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

Seiring dengan perubahan ini, pihak DWP UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu telah beberapa kali melakukan mediasi dan musyawarah dengan pengurus Yayasan Permata Bunda. Sayangnya, meskipun upaya-upaya tersebut dilakukan dengan itikad baik, pengurus Yayasan Permata Bunda. tidak bersedia menyerahkan kepengurusan Yayasan Permata Bunda kepada Dharma Wanita UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

“Kami ingin menginformasikan bahwa pihak UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu telah mengirimkan surat peringatan sejak September 2024, bahwa perjanjian kontrak sewa lahan antara UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan Yayasan Permata Bunda akan berakhir pada 9 Mei 2025. Surat peringatan ini sudah 3 kali disampaikan selama Sembilan bulan sampai dengan batas waktu yang ditentukan pihak Yayasan Permata Bunda belum juga meninggalkan lokasi yang telah habis masa kontraknya,” jelas Alimni.

Sampainya, sebagai solusi atas persoalan ini, dan demi memastikan kelangsungan pengelolaan pendidikan anak usia dini yang lebih terstruktur dan sah secara hukum, DWP UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu memutuskan untuk mendirikan Yayasan Mutiara Bunda. Yayasan ini secara resmi berada di bawah naungan Dharma Wanita UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, sebagaimana yang tercantum pada Surat Perjanjian antara UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dengan Dharma Wanita UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Nomor 3300/Un23/Ks.01.1/07/2024 dan akan mengelola pendidikan anak usia dini di lingkungan kampus dengan semangat baru dan komitmen untuk memberikan layanan terbaik.

“Kami berharap langkah ini dapat diterima dengan baik oleh semua pihak, serta dapat memberikan solusi yang adil dan bermanfaat bagi masyarakat. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta meninggalkan ego pribadi dan kelompok dengan memanfaatkan dan mengorbankan siswa,” tutupnya. (TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *