Ancam PNS di Kantor Camat dengan Golok, Warga Tubei Ditangkap

Lebong – Lantaran melakukan pengancaman terhadap korban Arwen Wahab (42), PNS warga Desa Tabeak Blau I Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong, seorang pria berinisial RZ (41), warga Desa Tabeak Blau II Kecamatan Tubei Kabupaten Lebong, ditangkap polisi setempat.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Agoeng Ramadhani melalui Kasat Reskrim AKP Rabnus Supandri, menyampaikan, peristiwa pengancaman itu terjadi pada Jumat 2 Mei 2025 lalu. Saat itu, korban sedang berada di teras kantor Camat Tubei, dan melihat terduga pelaku RZ sedang menunggu dipinggir jalan.

Korban kemudian masuk ke dalam kantor camat dan menghubungi Bhabinkamtibmas untuk mendapat perlindungan. Namun kemudian, datanglah terduga pelaku menghampiri korban dan mengancam sembari mengeluarkan golok/parang.

Beruntung keributan itu berhasil dilerai oleh Sekretaris Camat, Romi. Namun korban yang tidak terima, membuat laporan ke Polres Lebong.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya mengamankan terduga pelaku dan melakukan penahanan.

Adapun, barang bukti yang diamankan adalah 1 bilah senjata tajam jenis parang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *