BENGKULU – Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu, Irjen Pol Mardiyono, S.I.K., M.Si., menghadiri secara langsung acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara Polda Bengkulu dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bengkulu.

Penandatanganan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga pengawas untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan di wilayah Provinsi Bengkulu.
Dalam sambutannya, Kapolda Bengkulu menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari peredaran produk ilegal yang dapat membahayakan.
“Kami menyambut baik kolaborasi ini. Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan dapat dilakukan lebih optimal, sekaligus memperkuat perlindungan kepada masyarakat,” ujar Irjen Pol Mardiyono.
Pihak Balai POM juga menyampaikan komitmennya untuk terus bekerja sama secara aktif dengan Polda Bengkulu, baik dalam hal pertukaran informasi, operasi bersama, maupun kegiatan preventif di tengah masyarakat.
Kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari penyalahgunaan produk obat dan makanan yang tidak sesuai standar.

